5 Ribu Personel Amankan Deklarasi Politik di Pintu Monas
5 Ribu Personel Amankan Deklarasi Politik di Pintu Monas

5 Ribu Personel Amankan Deklarasi Politik di Pintu Monas

By Riki Noviana | 06 May 2018 11:10
Jakarta, era.id - Polisi mengerahkan 5.000 personel gabungan untuk mengamankan Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden di depan pintu masuk Monumen Nasional, Jalan Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2018). 

"Kami siapkan pengamanan yang biasa-biasa saja. Ada 5.000-an lebih petugas gabungan TNI-Polri yang dikerahkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Bebaskan CFD dari Kegiatan Politik

Argo menjamin acara deklarasi tidak mengganggu dan tidak akan menimbulkan kericuhan walau lokasinya bersebelahan dengan area berlangsungnya car free day (CFD) dan jumlah personel yang dikerahkan cukup untuk pengamanan.

Acara Deklarasi Akbar Relawan Nasional #2019GantiPresiden digelar dari pukul 09.00 sampai 11.00 WIB. Acara diisi dengan pembagian buku, peluncuran website, hingga orasi politik dari Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Pasal 12 Tahun 2016, kegiatan berbau politik di lokasi berlangsungnya CFD dilarang. Panitia pun telah melakukan tiga kali perubahan lokasi acara. Pertama, di CFD Bundaran HI, lalu di Pintu Masuk Monas, di Taman Aspirasi, dan yang terakhir di depan Pintu Masuk Monas yang berada di seberang Patung Arjuna Wiwaha.

Adapun area berlangsungnya CFD adalah sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, atau dari Patung Pemuda Membangun di Senayan hingga Patung Kuda di simpang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Bawaslu Larang CFD Jadi Lokasi Kampanye

Sebelumnya, Argo menyebut Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama menjaga area CFD bebas dari kegiatan politik. Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya menegaskan bakal menindak kegiatan yang berbau politik dan SARA.

"Kami sepakat menegakkan aturan ini dengan pemda. Misalnya ada melakukan kita akan bubarkan tindakan tegas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (5/5).

 

Rekomendasi
Tutup