"Yang pasti semua lokasi wisata akan dipadati orang di saat libur panjang nanti," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan Kadin Indonesia, Yugi Prayanto di Manado seperti dilansir dari Antara, Senin (7/5/2018).
Kata Yugi, objek wisata diperkirakan akan dipadati pengunjung. Termasuk hotel, rumah makan dan imbasnya juga bisa berdampak ke maskapai penerbangan.
"Karena, melihat libur yang sangat panjang tersebut, masyarakat sudah merencanakan waktu liburan bersama keluarga jauh-jauh hari," jelasnya.
Dia yakin, libur panjang akan memberikan dampak positif pada sektor pariwisata, dan pasti akan berdampak ke sektor lainnya. Contohnya, para pelaku usaha lain di sektor kuliner hingga kerajinan tangan juga akan mendapat dampak positif.
Baca: Pengusaha Jangan Khawatir Tambahan Libur Lebaran
Pemerintah akhirnya menetapkan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2018 selama tujuh hari, mulai 11-20 Juni 2018. Keputusan itu, sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Infografis manfaat liburan panjang saat lebaran (Yuswandi/era.id)
Penandatanganan itu disaksikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, di Gedung Kementerian PMK, Rabu tadi. Puan menjelaskan penambahan cuti bersama diberikan dua hari sebelum Lebaran, yaitu 11-12 Juni 2018, serta sehari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018.
"Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018," kata menko perempuan termuda itu.
Pemerintah telah mempertimbangkan sejumlah aspek dalam mengambil keputusan itu. Sebelum mengambil keputusan, pemerintah telah mendengarkan aspirasi dan melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan dari pelaku dunia usaha.
Pemerintah juga mengklaim selama cuti bersama akan memastikan pelayanan masyarakat berjalan seperti biasa, mulai dari rumah sakit, listrik, air, perbankan, dan lainnya.
"Setiap kementerian atau lembaga akan menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Puan.
Suasana konferensi pers saat pengumuman libur panjang lebaran (istimewa)