Pada kasus e-KTP ini, Andi Narogong diduga ikut menerima dana korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 yang merugikan negara sejumlah Rp 2.3 triliun. Nazaruddin pun mendukung penyelidikan KPK dengan menjadi saksi di sidang lanjutan kasus kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).