Kasus Suap Politisi Demokrat, KPK Geledah Kemenkeu
Kasus Suap Politisi Demokrat, KPK Geledah Kemenkeu

Kasus Suap Politisi Demokrat, KPK Geledah Kemenkeu

By Ahmad Sahroji | 08 May 2018 20:42
Jakarta, era.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap dana perimbangan daerah. Penggeledahan ini dilakukan oleh penyidik selama dua hari.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, Minggu (6/5) dan Senin (7/5) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, (8/5/2018).

Adapun lokasi yang dilakukan penggeledahan antara lain ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat; Ruang kerja tersangka Amin Santono di lantai 10 Gedung Nusantara I Komplek DPR-MPR RI; rumah kediaman tersangka Yaya Purnomo; rumah kediaman tersangka Amin Santono di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur; Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumedang serta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang.

"Dari lokasi geledah, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan, tas. Uang yang ditemukan dari tersangka YP sekitar Rp320 juta," jelas Febri.

Baca Juga : KPK Juga Sita Logam Mulia Milik Amin Santono?

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Sri Mulyani Pecat Pegawai Kemenkeu yang Terjaring OTT

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan politikus Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Ahmad Ghiast dan Yaya Purnomo sebagai tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Sumedang.

Amin Santono, Eka Kamaluddin, dan Yaya Purnomo diduga sebagai penerima dan dijerat Pasal 12 huruf a atau B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Ahmad Ghiast sebagai pemberi dijerat Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi.

Tertangkapnya Amin Santono menjadi pukulan telak buat Partai Demokrat jelang pemilu. Disaat sedang mengubah citranya --dulu begitu banyak petingginya yang terjerat korupsi-- tiba-tiba Demokrat harus dihadapkan lagi dengan persoalan ini. Demokrat memang sudah bergerak cepat dengan langsung memecat Amin. Namun noda itu setidaknya kembali muncul.

Partai itu pernah punya slogan yang dibanggakan, 'katakan tidak pada korupsi'. Slogan itu dibuat dan disiarkan dalam bentuk video menjelang Pemilu 2009. Sejumlah kadernya menjadi model dalam video itu. Tapi, malah beberapa model itu juga terlibat korupsi. Sebut saja, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum yang dipenjarakan KPK karena kasus korupsi.

Baca Juga : Demokrat dan Kasus Korupsi

(Infografis/era.id)

Rekomendasi
Tutup