"Kelima anggota polri tersebut telah mendapat kenaikan pangkat luar biasa berdasarkan nomor STR/264/V/HUM.1.1./2018," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (9/5/2018).
Berikut ini kelima korban yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa itu:
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, anggota Densus 88 Antiteror
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, anggota Polda Metro Jaya
3. Brigadir Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho, anggota Densus 88 Antiteror
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, anggota Densus 88 Antiteror
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas, anggota Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: Satu Polisi Masih Disandera Teroris di Mako Brimob
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengerahkan tim negosiator sebagai upaya persuasif. Sebab ada anggota polisi yang disandera. Ia tak ingin melakukan upaya terakhir untuk kembali dapat mengambil alih Rutan Mako Brimob.
"Kami terus melakukan negosiasi-negosiasi, agar jangan ada 'the last resort' dalam arti kata upaya kepolisian tentunya ada tahapan-tahapan," imbuh Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal.
Kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok terjadi karena narapidana terorisme yang dipenjara di sana mengamuk. Semuanya berawal ketika seorang narapidana teroris diperiksa penyidik Densus 88 di ruang tahanan titipan pada Selasa (8/5) pukul 15.00 WIB. Beberapa jam kemudian, seorang tahanan teroris berteriak dan memukul tembok rutan menagih janji akan diberikan makanan.
Kejadian ini berawal hanya karena masalah sepele, soal makanan. Napi yang tidak sabar, lantas membuat keributan. Padahal SOP dari kepolisian, tegas menyebut, makanan apapun yang berasal dari luar harus melewati pemeriksaan super ketat. Polisi ingin memastikan makanan itu aman dan sehat. Yang tidak kalah penting, jangan sampai ada barang-barang terlarang diselundupkan melalui makanan itu.