Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob
Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob

Mereka yang Pernah Mendekam di Mako Brimob

By Yudhistira Dwi Putra | 09 May 2018 20:05
Hingga berita ini ditulis pada 19.30 WIB, peristiwa masih berlangsung. Pemutakhiran terhadap peristiwa masih sangat mungkin kami lakukan. Versi aktual dari peristiwa ini dapat kamu ikuti di sini: Kerusuhan di Mako Brimob.

Depok, era.id - Seorang polisi bernama Bripka Iwan Sarjana masih disandera oleh kelompok narapidana perusuh di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Selain Iwan, sejumlah narapidana lain juga dijadikan sandera.

Belum ada kabar pasti soal jumlah dan unsur narapidana apa saja yang dijadikan sandera oleh kelompok narapidana teroris ini. Termasuk kepastian dari kabar adanya narapidana perempuan hamil yang turut disandera.

Baca Juga : Catatan Kerusuhan Mako Brimob

Para perusuh sendiri diyakini terdiri dari kelompok terorisme yang mendekam di Mako Brimob. Belum pasti berapa jumlah mereka. Namun, polisi memastikan, salah satu dari para perusuh tewas ditembak polisi.

"Rekan kami lima gugur ... Ini tindakan tegas dan terukur dari polisi," kata Karo Penmas Polri, Brigjen M Iqbal di Kelapa Dua, Depok, Selasa (9/5/2018).

Di Mako Brimob, tahanan dari berbagai kasus pidana berkumpul. Sejumlah nama dari kasus-kasus pidana masyhur pun turut ditahan di Mako Brimob. Berikut daftarnya:

1. Basuki Tjahaja Purnama (2017)

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah nama masyhur terakhir yang dijebloskan ke Mako Brimob. Ahok yang seharusnya mendekam di Rutan Cipinang terpaksa menetap di Mako Brimob atas alasan keamanan.

2. M Nazaruddin (2011)

Selain Ahok dengan kasus penistaan agamanya, sejumlah nama masyhur lain juga ditahan di Mako Brimob. Muhammad Nazaruddin salah satunya. Sebelum dipindah ke Lapas Sukamiskin, Nazaruddin sempat mendekam di Mako Brimob untuk beberapa lama.

3. Gayus Tambunan (2010)

Terpidana lain dari kasus rasuah adalah Gayus Tambunan. Si mafia pajak itu bahkan sempat bikin geger di Mako Brimob dan menyeret sejumlah otoritas ke dalam jerat hukum. Sembilan polisi jadi tersangka kasus pelesiran Gayus.

4. Aulia Pohan (2003)

Aulia Pohan ditahan di Mako Brimob setelah divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus aliran dana Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dan BI tahun 2003. Dalam kasus ini, hanya Aulia Pohan terpidana yang ditahan di Mako Brimob. Dua rekannya yang lain, Bunbunan dan Aslim dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

5. Komjen Pol Susno Duadji (2013)

Susno Duadji ditahan di Mako Brimob atas kasus penerimaan suap Pilkada Jawa Barat. Penahanan Susno di Mako Brimob disebut-sebut merupakan upaya untuk mengamankan jenderal polisi itu.

6. Komjen Pol Suyitno Landung (2005)

Suyitno kini sudah menghirup udara bebas setelah ditahan di Mako Brimob selama 17 bulan 15 hari atas kasus penerimaan gratifikasi. Mantan Kabareskrim itu memperoleh kebebasan lebih awal setelah mendapat remisi khusus selama 15 hari.

Rekomendasi
Tutup