<i>Parliamentery Threshold</i> 4 Persen Ancam Parpol Besar
<i>Parliamentery Threshold</i> 4 Persen Ancam Parpol Besar

Parliamentery Threshold 4 Persen Ancam Parpol Besar

By Ahmad Sahroji | 12 May 2018 15:05
Jakarta, era.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, ambang batas parlemen atau parliamentery thresold empat persen dapat menyulitkan partai politik duduk di kursi parlemen.

"Ambang batas empat persen ini menjadi bunuh diri bagi partai yang awalnya sudah masuk ke dalam parlemen sebelumnya," ujar Titi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (12/5/2018).

Apalagi ia menyebut, saat ini pemilih lebih cenderung memilih partai yang mengusung calon presiden yang diidolakannya. Sehingga, Pileg 2019 akan menjadi pertarungan besar bagi masing-masing Parpol.

"Tahun 2019 akan menjadi pertarungan yang luar biasa, terutama kepada parpol, karena ambang batas kita naik jadi empat persen," kata Titi.

Baca Juga : Target PDIP Pileg 2019: 154 Kursi?

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Mendagri: Pilkada 2018 Mencerminkan Pileg dan Pilpres 2019

Ia menjelaskan, pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen hanya 2,5 persen dengan jumlah 38 Parpol. Dari hasil pemilu tersebut, akhirnya sembilan parpol berhasil dapat kursi gedung parlemen.

Namun, pada 2014 angka ambang batas justru menimbulkan ketidakpuasan karena banyak yang menganggap banyaknya partai yang di parlemen akan menimbulkan kegaduhan karena banyak fraksi saat pengambilan keputusan.

"Pada 2014 ambang batas akhirnya menjadi 3,5 persen untuk DPR RI dengan hanya 12 parpol malah naik jumlah parlemen menjadi 10 parpol," jelas Titi.

Baca Juga : Megawati: Menangkan Pemilu, Bertarung Secara Demokratis

(Infografis/era.id)

Baca Juga : Gerindra Ngotot Usung Prabowo Demi Amankan Pileg?

Sehingga ia menilai, justru persentase ambang batas itu tidak berkontribusi banyak dalam mengurangi jumlah fraksi yang duduk di parlemen. Titi menyebut, besaran daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi di dapil, dan konversi suara justru akan lebih berkontribusi dibandingkan penentuan persentase tersebut.

Untuk Pemilu 2019, ia menilai bukan tidak mungkin suara partai lama justru mengalir ke partai baru. Apalagi kini ada 16 partai yang berebut duduk di kursi parlemen dengan suara paling sedikit empat persen. 

"Suara akan terdistribusi ke sejumlah partai. Peluangnya jadi lebih kecil, suara dari partai lama akan mengalir ke partai baru," ungkap Titi.

 

Rekomendasi
Tutup