"Semua pengaduan tetap kita layani. Enggak apa-apa walaupun sudah ada pengaduan di Kecamatan," kata Sandi, Senin (27/11/2017), di Balai Kota.
Menurut Sandi, warga yang datang ke Balai Kota memiliki motif yang berbeda, ada yang benar ingin mengadukan masalah, ada juga yang sekadar berharap diliput media massa atau berfoto bersama.
"Ada yang mengadu karena masalahnya ingin diselesaikan, ada yang mau masuk TV saja karena banyak media, kadang -kadang ada juga yang cuma mau foto-foto bareng," kata Sandi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengarahkan warga untuk melakukan pengaduan ke kantor kecamatan. Tujuannya, agar sistem pengaduan berjalan dengan baik, sistematis, dan tidak menumpuk di Balai Kota.
Selain itu, kecamatan sebagai lembaga terdekat dengan masyarakat dinilai lebih mengetahui permasalahan warga secara detail dibandingkan pemerintah provinsi.