"Kita harapkan UU Antiterorisme segera direvisi, jangan terlalu lama, sudah satu tahun lebih ini tak segera diperbaiki," ujar Tito, Minggu (13/4/2018).
Kapolri menjelaskan sejumlah pasal yang belum direvisi, membuat Polri sulit bergerak. Terlebih untuk menindak organisasi teroris yang telah merencanakan aksi teror tapi belum melakukan eksekusi.
"Karena kita tau sel-sel mereka, tapi kita tak bisa menindak kalau mereka tidak melakukan aksi," kata dia.
Rekomendasi
-
Afair16 May 2018 08:04
Yenny Wahid: Koordinasi TNI-Polri Perlu Diatur di RUU Terorisme
-
Afair14 May 2018 10:34
Jokowi Minta DPR Segera Selesaikan RUU Anti-terorisme