Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Denny Siregar: Pilpres 2024 Tambah Ramai!

| 22 Nov 2021 11:40
Habib Bahar bin Smith Bebas dari Penjara, Denny Siregar: Pilpres 2024 Tambah Ramai!
Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith (Antara)

ERA.id - Pegiat media sosial Denny Siregar berkomentar mengenai bebasnya Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith bebas pada Minggu (21/11/2021) usai menjalani masa tahanan selama tiga tahun di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

Denny melalui akun Twitternya @Dennysiregar7 mengatakan bebasnya Habib bahar bin Smith akan membuat ramai Pemilihan Presiden pada 2024 mendatang.

"Okey, Pilpres 2024 akan tambah rame!" ujar Denny pada Minggu (21/11/2021).

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur membenarkan Assayid Bahar alias Habib Bahar bin Ali bin Smith sudah bebas karena telah selesai menjalani masa pidana.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto melalui keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham yang diterima di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (21/11/2021).

Habib Bahar mulai ditahan pada tanggal 18 Desember 2018. Selama menjalankan masa pidana, dia mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman selama 4 bulan.

Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Rekomendasi