Pembahasan Definisi Terorisme Masih Alot
Pembahasan Definisi Terorisme Masih Alot

Pembahasan Definisi Terorisme Masih Alot

By Yudhistira Dwi Putra | 14 May 2018 18:51
Jakarta, era.id - Anggota Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme (UU) Tipidter, Arsul Sani menyebut DPR bersama pemerintah terus mengejar penyelesaian RUU tersebut. Kata Arsul, enggak ada yang perlu dikhawatirkan karena pembahasannya ini tinggal menyepakati definisi terorisme.

Soal itu, kata Arsul, substansinya sudah mengerucut menjadi dua pilihan, yaitu memasukkan frasa "adanya motif atau kepentingan politik, ideologi, dan atau ancaman terhadap keamanan negara" ke dalam batang tubuh UU sebagai definisi terorisme, atau tidak memasukkan frasa tersebut sama sekali. Alternatif kedua, kata Arsul, memberikan keleluasaan yang lebih kepada aparat penegak hukum dalam melakukan proses-proses penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga : Fadli Zon: Perppu Terorisme Tidak Perlu

"Jadi sebetulnya kita tinggal memilih, karena soal rumusannya sudah ada. Cuma tinggal apakah kita mau pilihan yang pertama masuk langsung, atau pilihan kedua," kata Arsul usai pertemuan dengan Menkopolhukam, Wiranto dan sejumlah elite partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rumah dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar nomor 9, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Dengan adanya dua alternatif tersebut, kata Arsul, tujuh fraksi parpol pendukung pemerintah tinggal meminta pimpinan pansus untuk mengagendakan rapat tim perumus. Setelah selesai digodog di tim perumus, dilanjutkan dengan rapat pleno pansus. Arsul menjelaskan, pihaknya sendiri enggak masalah dengan kedua alternatif definisi tersebut.

"Mau pilihan pertama boleh, pilihan kedua boleh. Tapi kan kita harus tetap dengarkan juga nanti tim panjanya pemerintah. Pembahasannya kan cuma tinggal menyisakan satu masalah yang itu juga sudah mengerucut. Tinggal ini ibarat multiple choice milih alternatif A atau alternatif B," kata Arsul.

Baca Juga : Dalam 14 Jam, Tim Densus Tangkap 9 Terduga Teroris

Selain Arsul, hadir dalam pertemuan tersebut Wiranto, Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon, Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto, Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, hingga politikus Golkar Agun Gunandjar. 

Infografis "Serangan Bom Mapolresta Surabaya" (Yuswandi/era.id)

Rekomendasi
Tutup