Status Siaga 1 Jakarta, Dicabut
Status Siaga 1 Jakarta, Dicabut

Status Siaga 1 Jakarta, Dicabut

By bagus santosa | 15 May 2018 14:10

Jakarta, era.id - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Aziz mencabut status siaga satu di Ibu Kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditanya jangka waktu pengetatan keamanan di Mapolda Metro Jaya oleh awak media.

"Jadi gini, untuk kegiatan siaga satu berkaitan dengan yang sudah disampaikan Bapak Kapolda Metro, saat ini sudah kita nyatakan siaga aja," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/5/2018).

Argo menambahkan, banyak pertimbangan yang diambil terhadap penurunan status ini. Pertimbangan itu hanya diketahui Idham Aziz seorang selaku pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Perubahan ini, lanjut Argo, tak lantas membuat petugas yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya lengah. Sebab, mereka tetap harus siaga di pos masing-masing sehingga apabila dibutuhkan bisa segera hadir tepat waktu.

"Anggota juga standby, artinya kalau dihubungi satu waktu, dibutuhkan tenaganya, dibutuhkan kehadirannya, mudah untuk menghubungi terus mudah untuk hadir," ucap dia.

Argo pun mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, dan tak perlu cemas. Alasannya, Kepolisian dan TNI akan berkolaborasi untuk meningkatkan pengamanan di Ibu Kota.

Baca Juga : Jakarta Siaga 1

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan status siaga 1 untuk Jakarta usai adanya serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Penetapan status siaga 1 tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan NOMOR: STR/817/V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Dalam surat telegram tersebut tertulis: "Sehubungan dengan referensi tersebut di atas maka guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman kondusif dan terkendali terkait ledakan bom tiga lokasi gereja di Surabaya maka diperintahkan, 13 Mei 2018 pukul 8.00 WIB status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status Siaga Satu."

Perintah itu, menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz, guna menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

"Keamanan status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status siaga satu," kata Irjen Idham seperti dilansir Antara, Minggu (13/5/2018).

Rekomendasi
Tutup