Langgar Aturan Debat, Sudrajat-Syaikhu Terancam Sanksi
Langgar Aturan Debat, Sudrajat-Syaikhu Terancam Sanksi

Langgar Aturan Debat, Sudrajat-Syaikhu Terancam Sanksi

By akuntono | 17 May 2018 12:32
Bandung, era.id - Calon gubernur-wakil gubernur Jawa Barat nomor urut tiga, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, terancam menerima sanksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akibat pernyataan yang menyinggung pergantian presiden dalam acara debat publik.

Kesimpulan adanya unsur pelanggaran tersebut diketahui setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama KPU menggelar pertemuan di Kantor Bawaslu Jabar, pada Rabu (16/5).

"Melanggar tentang debat kampanye putaran kedua, melanggar tata tertib," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/5/2018).

Baca Juga : Sudrajat-Syaikhu Picu Ricuh Debat Pilkada Jabar

Harminus mengatakan, setelah melakukan pertemuan dengan KPU dan meminta penjelasan rinci, Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administratif yang dilakukan cagub-cawagub Jabar nomor urut tiga tersebut.

Menurutnya, Sudrajat-Syaikhu tidak mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan KPU mengenai tata tertib pelaksanaan debat publik. Keduanya dinyatakan melanggar aturan karena membawa atribut kampanye di luar yang ditetapkan KPU.

"Itu bahwa di dalam forum tersebut tidak boleh membawa atribut di luar atribut yang telah disepakati. Seharusnya dalam debat disampaikan penyampaian visi, misi, dan program yang diusung pasangan tersebut, dan tidak menyangkut hal lain," kata dia.

Bawaslu pun memberikan surat rekomendasi kepada KPU yang bisa dijadikan sebagai bahan rujukan penetapan sanksi bagi pasangan Sudrajat-Syaikhu.

"Kami langsung serahkan surat rekomendasi ini. Karena KPU yang punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada paslon di Pilgub Jabar ini. Kami harap satu atau dua hari ini sudah ada sanksinya," kata dia.

Sementara itu, Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat, mengatakan akan melakukan kajian terlebih dulu surat rekomendasi dari Bawaslu sebelum menentukan apakah Sudrajat-Syaikhu layak diberi sanksi atau tidak.

"Dalam tujuh hari ke depan akan segera diputuskan oleh KPU," kata dia.

Menurutnya, sanksi yang bisa diterima Sudrajat-Syaikhu berupa teguran, pemberian surat, hingga yang paling berat yakni tidak diperkenankan mengikuti debat terakhir.

"Nanti kita lihat dari Bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa," kata dia.

Debat Pilgub Jawa Barat, Senin (14/5) yang semula berjalan damai berubah jadi panas setelah aksi yang dilakukan pasangan calon nomor urut tiga Sudrajat-Syaikhu kala memberi pernyataan penutup.

Saat diberi kesempatan maju ke depan, tangan Ahmad Syaikhu memang terlihat terus berada di belakang. Sedangkan Sudrajat berbicara dengan tangan terkepal di depan.

"Pilihlah nomor tiga Asyik," lanjutnya sambil diikuti gerakan jari tangannya membentuk simbol nomor tiga. Tangan kanan Syaikhu juga memberikan simbol angka tiga, tapi tangan kirinya masih tetap ada di belakang.

"Kalau Asyik menang, Insya Allah 2019 kita akan mengganti presiden," ujar Sudrajat.

Sejurus kemudian, Syaikhu langsung membentangkan kaus "Gubernur 2018 Asyik, 2019 ganti presiden" dari belakang badannya. Kedua tersenyum puas. Tapi kondisi yang terjadi di tengah penonton justru malah berubah menjadi ricuh.

Rekomendasi
Tutup