Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika Permata Hijau
Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika Permata Hijau

Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika Permata Hijau

By akuntono | 18 May 2018 13:19
Jakarta, era.id - Terdakwa kasus obstruction of justice, Bimanesh Sutardjo, berencana melaporkan RS Medika Permata Hijau, Jakarta, tempat dia pernah bekerja sebagai dokter spesialis ginjal dan hipertensi ke Kementerian Kesehatan. Bimanesh menyebut laporannya itu bakal dia sampaikan setelah proses persidangannya di Pengadilan Tipikor selesai.

“Nanti kita lihat, kita gugatanlah, dalam bentuk laporan kepada Kemenkes. Saya yang melaporkan. Jadi nanti kita tunggu saja setelah hasil sidang semua ini,” tuturnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).

Baca Juga : Fredrich Sebut Bimanesh yang Minta Rekaman Medis Novanto

Bimanesh menyampaikan, banyak layanan dan fasilitas yang tidak beres di RS Medika Permata Hijau. Menurut Bimanesh, ada banyak kejanggalan terkait kinerja para karyawan lain di RS tersebut, khususnya ketika terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, dirawat pada 16-17 November 2017.

“Ya karena (RS Medika) memang banyak kekurangan ya, kayak CT Scan yang satu tahun enggak dibetulin, kamera CCTV mati semua. Apakah betul tuh rumah sakit seperti itu? Lalu perawat, kalau perawatnya ada di atas dan pasiennya mau naik ke atas, kan harusnya yang memperbolehkan pasien masuk ya dia (perawatnya) dong, bukan saya? Saya kan dokter tamu,” ujarnya.

Baca Juga: Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Novanto Masuk RS

Bimanesh ingin menggugat RS Medika Permata Hijau karena menduga ada skenario menjebaknya agar terlibat dalam kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terhadap Novanto.

“Jadi pelan-pelan ketahuan sebenarnya. Bahwa, di balik ini ada suatu perencanaan. Saksi-saksi yang dihadirkan juga omongannya beda-beda, ya karena memang semua tidak bisa dihapal, kan?” tuturnya.

Bimanesh didakwa oleh jaksa KPK telah melakukan aksi merintangi penyidikan kasus korupsi Setya Novanto, dengan diduga membuat rekam medis palsu dan membantu proses rekayasa kecelakaan Novanto pada 16 November 2017.

 

Rekomendasi
Tutup