Menanti Konfrontasi Fredrich dan Novanto
Menanti Konfrontasi Fredrich dan Novanto

Menanti Konfrontasi Fredrich dan Novanto

By Yudhistira Dwi Putra | 18 May 2018 19:12
Jakarta, era.id - Jaksa penuntut umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan mengungkap akan mengonfrontasi Fredrich Yunadi dan Setya Novanto terkait perkara obstruction of justice korupsi e-KTP.

Takdir mengatakan, mengonfrontasi keduanya jadi langkah penting dalam proses persidangan. Sebab, keterlibatan Fredrich yang belakangan dijadikan terdakwa dalam perkara ini tak terlepas dari keterlibatan Novanto --yang sudah divonis bersalah-- dalam korupsi e-KTP.

Kata Takdir, selain Novanto, JPU juga akan mengonfrontasi Fredrich dengan sejumlah saksi lain yang pernah dihadirkan dalam persidangan. Konfrontasi ini bertujuan untuk membandingkan penjabaran keterangan Fredrich dengan para saksi terkait.

Nantinya, seluruh majelis hakim berkewenangan untuk menilai hasil konfrontasi yang dilakukan. “Kalau ada subjektivitas PH yang bilang 'wah saksi ini bohong,' ya monggo," kata Takdir di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

"Nanti pasti muncul sumpah palsu lah, lie detector-lah. Ya tapi nanti tetap kita katakan bahwa saksi sudah disumpah, ada konsekuensi bagi saksi kalo berbohong juga,” tuturnya.

Baca Juga: Bimanesh Sebut Fredrich Merekayasa Kecelakaan Novanto

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Fredrich atas dugaan merekayasa perawatan Novanto di RS Medika untuk menghalangi penyidikan KPK. Selain Fredrich, dokter RS Medika, Bimanesh Sutarjo juga didakwa atas dugaan merekayasa diagnosis medis Novanto.

Jadwal sidang beragendakan konfrontasi ini akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 21 Mei 2018 mendatang.

“Sesuai dengan permohonan tim penasihat hukum, ada SN, ada Alia, Michael, Hafil, Nana Triatna, Indri Astuti, dan Abdul Aziz. Kami panggil dulu. Kami sudah panggil patut sesuai dengan permintaan majelis,” kata Takdir.

Baca Juga: Fredrich Bocorkan Nama Politikus Golkar Pengantar Novanto ke RS

Rekomendasi
Tutup