Keraguan tersebut disampaikan oleh mantan narapidana kasus terorisme, Yudi Zulfachri. Ia meminta pengadilan berpikir jernih untuk menentukan vonis terhadap Aman. Kata Yudi, ketimbang dihukum mati, akan lebih baik jika Aman dibiarkan tetap hidup.
Bukan apa-apa. Kata Yudi, Aman adalah sosok yang sangat inspiratif buat para pengikutnya. Artinya, masih ada kemungkinan untuk meluruskan pemikiran pengikut Aman andai Aman diberi kesempatan hidup untuk membenahi paham-paham keliru yang sempat ia sebarkan.
"Saya khawatir pahamnya akan hidup walau pun divonis mati. Kalau dibiarkan hidup lalu berubah pengikutnya pasti ikut," ujar Yudi saat acara diskusi Sindo Trijaya FM, Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).
Meski tak memiliki pengalaman militer, Aman merupakan sosok paling berpengaruh buat kepemimpinan gerakan radikal JAD. Cara Aman mendoktrin kombatan-kombatan JAD bahkan menempatkan Aman dalam jajaran penting kepemimpinan ISIS di Indonesia.
"Kalau ada usaha sungguh-sungguh bisa berubah. Ustaz Aman ini dua kali berubah. Tapi bukan di prinsip utama. Saya lihat bisa. Tapi enggak ada yang bisa menjamin," pungkas Yudi.
Sebelumnya, Aman yang didakwa atas serangan teror di Thamrin dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Jaksa bulat, mereka berkeyakinan, tak ada satu hal pun yang bisa meringankan tuntutan Aman.
Bagi jaksa, Aman adalah penganjur dan penggerak para pengikutnya untuk melakukan jihad Amaliyah teror. Propaganda Aman terbukti berhasil hingga menyeret para kombatan di bawahnya ke dalam aksi teror yang menimbulkan banyak korban.
Infografis "JAD dan JAT" (era.id)