Kasus Ujaran Kebencian Jerat Bahar bin Smith, Novel Bamukmin: Rezim Ini Lagi-lagi Kriminalisasi Ulama

| 31 Dec 2021 11:13
Kasus Ujaran Kebencian Jerat Bahar bin Smith, Novel Bamukmin: Rezim Ini Lagi-lagi Kriminalisasi Ulama
Wakil Sekretaris PA 212 Novel Bamukmin (Antara)

ERA.id - Wakil Sekretaris PA 212 Novel Bamukmin angkat bicara terkait dengan kasus ujaran kebencian Bahar bin Smith yang naik menjadi penyidikan.

Menurut Novel, kasus yang menimpa Bahar membuktikan bahwa rezim pemerintahan saat ini kerap melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Dan sudah menjadi langganan berbuat zolim walau wapresnya ulama juga wantimpresnya juga ada yang ulama," kata Novel kepada Era.id melalui pesan singkat pada Jumat (31/12/2021).

Dia menilai ulama yang ada di dalam pemerintah yang berkuasa saat ini tak berdaya menanggapi adanya kriminalisasi.

"Mereka tidak berdaya sepertinya hanya sebagai pemanis pajangan dinding saja namun begitu mereka menanggung dosa yang besar karena tidak melaksanakan kewajiban beramar ma'ruf nahi mungkar malah mereka menonton kemungkaran," kata Novel.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan.

Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.

Rekomendasi