Novanto Tidak Lengser dari Ketua DPR, Aneh...

| 28 Nov 2017 09:43
Novanto Tidak Lengser dari Ketua DPR, Aneh...
Kader Partai Golkar sekaligus Ketua DPR, Setya Novanto (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera memberi sanksi pelanggaran etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Novanto saat ini menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP dan sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harusnya sejak awal MKD merespons, jangan nunggu ditahan. Sekarang kan MKD jadi aneh karena belum bersikap," kata Sebastian, kepada era.id, Selasa (28/11/2017).

Sebastian mengungkapkan, DPR akan kehilangan kepercayaan publik jika dipimpin figur yang tersandung kasus hukum.

Menurut dia, Fraksi Partai Golkar tidak perlu menunggu putusan praperadilan untuk mencari figur pengganti Novanto.

Dia merujuk mundurnya Novanto saat tersandung kasus "papa minta saham". Saat itu, Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR dan posisinya diganti Ade Komarudin, akhir 2015.

Novanto kembali menjabat Ketua DPR setelah disetujui seluruh anggota Fraksi Golkar, November 2016.

"Golkar jangan bergantung pada figur, kecuali ingin kehilangan pemilih pada 2019," ucap Sebastian.

Dalam kasus korupsi e-KTP, nilai kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.

Novanto menolak lengser sebagai Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar hingga ada putusan praperadilan.

Tags :
Rekomendasi