ERA.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda terus menyinggung kasus ujaran kebencian yang menimpa Edy Mulyadi.
Abu Janda menyebut warga suku Dayak bakal menghukum secara adat Edy Mulyadi. Lewat unggahan Instagramnya Abu Janda mengaku menemui Dewan Budaya Dayak.
"Saya penasaran apa sih hukum adat yang akan dijatuhkan pada Edy Mulyadi CS (kalo mereka punya nyali nyerahin diri) ..jadi saya temui Dewan Budaya Dayak kak @asang_dayak_kalteng dan Ketua @fordayak_kt Forum Pemuda Dayak Kalteng kak Bambang, simak penjelasan mereka," katanya, Minggu (30/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, warga suku Dayak menngungkapkan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Edy Mulyadi.
"Bisa berupa denda, seperti kerbau," katanya.
Dalam postingan itu, Abu Janda juga menyinggung ketidahadiran Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan. Dia menyebut sikap mangkir tersebut hanyalah menunda hukuman Edy yang pasti akan datang.
"Pesan dari kedua tokoh Dayak ini.. Edy Mulyadi CS (kalo mau selamat) jangan kabur. tanggung jawab, penuhi panggilan (kedua) polisi besok," katanya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan polisi pada Senin lalu. Ia pun akan kembali diperiksa pada Senin besok.
Kami juga pernah menulis soal Dokter yang Suntik Siswi SD Pakai Vaksin Kosong di Sumut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!