Usai Rapat dengan DPR, Panglima Minta PP untuk Koopsusgab
Usai Rapat dengan DPR, Panglima Minta PP untuk Koopsusgab

Usai Rapat dengan DPR, Panglima Minta PP untuk Koopsusgab

By bagus santosa | 24 May 2018 20:11
Jakarta, era.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, DPR sepakat pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang diusulkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan mendapat persetujuan dari presiden.

"Pada intinya Komisi I DPR mendukung pembentukan Koopssusgab TNI sebagai bentuk peran dan fungsi TNI sesuai amanah UU TNI Nomor 34 tahun 2004," katanya, usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Baca Juga : Koopssusgab untuk Menguatkan Pemberantasan Terorisme

Marsekal Hadi mengatakan, DPR sepakat membentuk Koopssusgab dalam rangka menanggulangi aksi terorisme yang sempat terjadi di beberapa daerah di Indonesia. 

Dalam rapat tersebut, Hadi mengatakan, TNI meminta kepada pihak pemerintah dan DPR memberikan payung hukum untuk Koopssusgab ini. Payung hukum itu bisa dilakukan dengan membuat peraturan pemerintah (PP). Tanpa PP ini, Marsekal Hadi mengatakan belum dapat beroperasi. 

"Saya juga sampaikan, Koopssusgab saat ini akan diperkuat dengan aturan di atasnya, yakni UU nomor 34 tahun 2004 dengan peraturan pemerintah. Itu yang saya dorong kepada pemerintah," ucapnya.

"Dengan adanya PP, apa yang kita inginkan dalam tindak menanggulangi terorisme benar-benar bisa efektif dan memiliki payung hukum," tambah Marsekal Hadi.

(Infografis/era.id)

Di sisi lain, Marsekal Hadi mengatakan, saat ini TNI sudah memiliki kerja sama dan MoU dengan Polri untuk melakukan bantuan kendali operasi (BKO) untuk penanganan aksi yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kata Marsekal Hadi, MoU ini juga bisa digunakan untuk penanganan kasus terorisme.

"Dengan kepolisian kami memiliki BKO dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat, itu masuk dalam OMSP juga itu namun payungnya MoU perbantuan antara TNI dengan Polri. Sehingga apabila diperlukan saat ini dalam penanggulangan teroris kami bisa BKO kan pasukan khusus TNI di dalam kekuatan kepolisian Republik Indonesia dalam bentuk BKO," kata dia.

Baca Juga : Mengenal Kekuataan Koopssusgab TNI

Dengan MoU ini, Masekal Hadi mengatakan, Koopssusgab bisa membantu Polri dalam pemberantasan terorisme. Namun, Koopssusgab ini bergerak sesuai komando Panglima TNI.

"Dalam konteks apa dulu. Dalam konteks BKO kami perbantukan pada kepolisian, tapi perintah dari panglima TNI untuk perbantuan kepolisian," jelasnya.

Pembentukan Koopssugab ini direncanakan secara berjenjang pada presiden melalui Kementerian Pertahanan, kemudian kajian akademis, Seskab. Setelah itu, Seskab akan memprosesnya untuk diserahkan pada Presiden.

"Setelah itu akan keluar Keppres, pembentukan organisasi baru yang namanya Koopsusgab TNI," kata dia.

Rekomendasi
Tutup