Tim Gegana Terjun ke Sidang Aman Abdurrahman
Tim Gegana Terjun ke Sidang Aman Abdurrahman

Tim Gegana Terjun ke Sidang Aman Abdurrahman

By akuntono | 25 May 2018 10:06
Jakarta,era.id - Setelah terdengar ledakan saat berlangsungnya sidang terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, tim Gegana diterjunkan ke lokasi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018). Sidang yang sempat diskors sekitar tiga menit sudah dilanjutkan kembali dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Suara ledakan terdengar pukul 09.12 WIB, dan hingga pukul 09.30 WIB belum diketahui asal suara ledakan tersebut. Lalu pada pukul 09.57 WIB, personel kepolisian bersenjata lengkap yang bersiaga di dalam ruang sidang Aman bergantian dengan Tim Gegana. 

Hingga pukul 10.10 WIB, pleidoi Aman masih dibacakan oleh kuasa hukumnya. Adapun situasi di PN Jaksel kembali kondusif.

 

Aman Abdurraman diduga menjadi otak di balik beberapa organisasi teroris yang beraksi di Indonesia. Dia bertugas sebagai penyebar paham radikalisme kepada sejumlah pemimpin organisasi, salah satunya pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Zainal Anshori.

Dalam kasus bom di Thamrin yang terjadi pada 2016, Aman dituduh berperan sebagai pengendali di balik teror tersebut. Dia juga dianggap berperan dalam perekrutan pelaku aksi teror.

Dalam kasus itu, Aman dituntun hukuman mati dan dijerat Pasal 14 Jo Pasal 6 Perppu No 1/2002 sebagaimana ditetapkan menjadi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan kedua Primer Pasal 14 jo Pasal 7 Perppu No 1/2002 sebagaimana ditetapkan jadi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Penjagaan di PN Jakarta Selatan diperketat. Jumlah anggota kepolisian yang berjaga di PN Jaksel ditambah 100 personel.

Baca Juga: Sidang Pleidoi Aman Diskors karena Terdengar Ledakan

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan, pada sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman, Jumat (18/5), anggota kepolisian yang berjaga di PN Jaksel sebanyak 170 personel. Pada sidang pembacaan pleidoi, Jumat (25/5/2018), anggota kepolisian yang berjaga mencapai 270 personel.

"Kami perketat mulai dari yang di dalam gedung sampai yang terluar, kami bagi semua," kata Indra, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, penjagaan diperketat merujuk pada hasil evaluasi pengamanan sidang sebelumnya dan untuk mengantisipasi munculnya gangguan dari kelompok pendukung Aman. 

Rekomendasi
Tutup