Artidjo Pensiun, Pulang Kampung dan Ngangon Kambing
Artidjo Pensiun, Pulang Kampung dan Ngangon Kambing

Artidjo Pensiun, Pulang Kampung dan Ngangon Kambing

By Aditya Fajar | 25 May 2018 13:51
Jakarta, era.id - Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun dari posisi Hakim Agung Kamar Pidana. Setelah purna tugas, Artidjo mengaku ingin mengisi masa tua di kampung halamannya di Situbondo, Jawa Timur.

"Saya akan pulang kampung memelihara kambing. Enggak muluk-muluk saya, pulang kampung," kata dia di hadapan wartawan di ruang Media Center Mahkamah Agung (MA) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2018).

Pria bertubuh kurus itu pun mengungkapkan keinginan mengisi waktu senjanya dengan mengajar S2 di kampusnya dulu berkuliah dan menetap di Situbondo.

Baca Juga: Terima Kasih Artidjo Alkostar

"Kemungkinan saya ada tiga tempat, satu adalah di Situbondo di mana saya lahir, kedua saya di Yogya di mana saya mengajar S2 saja. Ketiga saya sudah punya kafe semacam warung di Sumenep karena orang tua saya ada di sana jadi saya akan tinggal di tiga tempat itu," ucap Artidjo.

Dengan mantap Artidjo tak memiliki niatan untuk kembali ke dunia hukum yang selama ini digelutinya. Ke depan, Artidjo akan kembali menjadi orang desa, memelihara dan mengembangkan usaha di Sumenep.

"Saya tidak kembali lagi ke habitat saya ke advokat. Jadi saya kembali lagi ke orang desa. Juga rumah makan yang di Sumenep ada juga," jelasnya. 

Di hadapan wartawan, Artidjo mengumumkan pengunduran dirinya dari tugas sebagai Hakim Agung. Selama 18 tahun mengabdi di Mahkamah Agung Artidjo mengatakan telah menangani banyak perkara dan kini saatnya ia pensiun.

Artidjo memasuki masa pensiunnya pada 1 Juni 2018. Selama perjalanan kariernya Artidjo kerap menjadi momok menakutkan bagi para koruptor.

"Saya per tgl 22 mei sudah purna tugas. Saya berkontribusi 18 tahun, saya sudah menangani 19.708 berkas perkara. Tentu untuk selanjutnya, mudah-mudahan MA jadi lebih baik ya. Saya percaya pengganti saya nanti lebih baik dari saya," tuturnya.

Rekomendasi
Tutup