Pimpin BPIP, Megawati Tidak Memikirkan Gaji

| 28 May 2018 10:22
Pimpin BPIP, Megawati Tidak Memikirkan Gaji
Megawati Soekarnoputri (Leo/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menerangkan, sejak dilantiknya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) atau yang telah berubah nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati belum pernah menerima gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Belum adanya gaji untuk BPIP dikarenakan harus diatur antarkementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, dan Kementerian Sekretariat Negara.

"Dampaknya, hingga satu tahun berjalan, baik Dewan Pengarah, Kepala UKPPIP atau BPIP, Deputi dan perangkatnya hingga tenaga ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja," kata Basarah kepada era.id, Senin (28/5/2018).

Baca Juga: Imam Besar Al Azhar Puji Pancasila

Basarah menjelaskan bahwa UKPPIP maupun BPIP adalah lembaga setingkat kementerian yang didirikan pemerintah untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila.

Dia menyampaikan, Megawati menjadi Dewan Pengarah BPIP bersama Try Sutrisno, KH Maruf Amin, KH Said Aqil Siradj, Buya Syafi'i Ma'arif, Mahfud MD, Sudhamek dan tokoh lain yang sudah teruji berdedikasi untuk bangsa dan negara.

Basarah juga menjelaskan, sebagai Dewan Pengarah, tugas Megawati beserta tokoh-tokoh lainnya sangat padat dan kompleks karena harus menata kelembagaan dan sistem pembinaan ideologi Pancasila dari titik nol karena lembaga ini baru dibentuk. Kendati demikian, kata Basarah, Megawati dan tokoh lainnya tidak pernah memikirkan hal-hal yang bersifat materi.

"Para tokoh tersebut adalah sosok yang memiliki integritas tinggi, dan bukan bekerja atas dasar gaji. Para tokoh tersebut menjalankan fungsi sosial politik dalam menjaga tegaknya Pancasila dan NKRI. Semuanya tugasnya tidak diukur dengan sekadar persoalan gaji," ujar Basarah.

Menurut Basarah, hingga saat ini, Megawati dan pimpinan BPIP lainnya tidak pernah tahu besaran gaji ataupun hak-hak keuangan yang diberikan kepada mereka. Tidak hanya itu, mereka juga tidak pernah mengusulkan berapa besar gaji yang akan diterima, terlebih meminta-minta gaji kepada pemerintah.

Basarah meyakini jika penetapan gaji dan hak-hak keuangan di lingkungan BPIP yang saat ini beredar di ranah publik benar adanya, hal tersebut pasti telah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Setahu saya keputusan pemerintah mengenai hak-hak keuangan pejabat atau penyelenggara negara harus melalui rapat-rapat antarkementerian terkait serta melalui persetujuan Menteri Keuangan," imbuhnya.

Baca Juga: BPIP Gandeng TNI Bumikan Pancasila hingga Desa

Basarah meminta kementerian terkait memberi penjelasan kepada publik secara objektif dan profesional agar berita tentang gaji pimpinan BPIP tidak bias di masyarakat.

"Penjelasan para menteri terkait sangat penting agar opini publik tidak digiring ke arah penghancuran wibawa lembaga BPIP yang peran dan tanggung jawabnya sangat vital untuk pembangunan mental ideologi Pancasila bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi ancaman ideologi-ideologi trans-nasional yang sedang beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis, dan masif," ucap Basarah.

Rekomendasi