Mata Kiri Membaik, Mata Kanan Novel Justru Bermasalah
Mata Kiri Membaik, Mata Kanan Novel Justru Bermasalah

Mata Kiri Membaik, Mata Kanan Novel Justru Bermasalah

By bagus santosa | 28 May 2018 16:14
Jakarta, era.id - Kondisi mata kiri Penyidik senior KPK Novel Baswedan berangsur membaik. Meski demikian, Novel mengaku belum bisa bekerja optimal di lembaga antirasuah itu.

"Memang sampai sekarang ini saya kondisi belum masuk kantor karena saya masih dalam kondisi sakit, masih dalam pemulihan,” kata Novel Baswedan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Baca Juga : Kerja Tim Bentukan Komnas HAM untuk Novel Diperpanjang

Novel menambahkan, dia baru saja melakukan kontrol rutin di Singapura. Hasilnya, mata kiri penyidik KPK itu semakin baik. Sementara, mata kanan Novel malah bermasalah.

"Alhamdulillah mata kiri saya sudah semakin membaik dan diharapkan menjadi tumpuan untuk pengelihatan nantinya. Mata kanan kondisinya memang banyak masalah," kata Novel.

Menurut Novel, dokter tak berharap banyak pada mata kanan Novel selain menjaga agar tetap stabil. Sebab, pada mata kanan Novel itu justru tumbuh pembuluh darah di bagian kornea mata.

"Jadi saya mungkin ke depan akan terbantu dengan mata kiri hasil operasi dan itu belum selesai karena syaraf di mata kiri masih lemah. Saya minta doanya saja, semoga proses penyembuhan semakin lebih cepat," ungkap Novel.

(Infografis/era.id)

Mata Novel rusak karena disiram air keras yang Selasa 11 April 2017. Namun, hingga saat ini, polisi belum bisa menemukan titik terang pelaku penyiraman itu.

Sebelumnya, terkait dengan pencarian pelaku penyerangan, KPK ingin penegakan hukum dilakukan dan pelaku penyerangan dapat segera ditemukan.

Saat ini, KPK juga telah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan akan terbuka memberikan informasi yang dibutuhkan. Ketua Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga sedang melakukan koordinasi secara formal dengan kepolisian. Harapannya, tim ini bisa membantu pengungkapan kasus tersebut.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menyelesaikan kasus penyiraman air keras ini, di dalamnya terdapat 166 penyidik.

Rekomendasi
Tutup