Nicho Silalahi Ingatkan Menag Yaqut Soal Suara Azan: Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam!

| 24 Feb 2022 13:37
Nicho Silalahi Ingatkan Menag Yaqut Soal Suara Azan: Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam!
Nicho Silalahi (Tangkapan layar Twitter)

ERA.id - Pegiat media sosial Nicho Silalahi mengingatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

Nicho Silalahi meminta Menag Yaqut untuk tidak memancing kemarahan umat Islam agar bangsa ini terhindar dari konflik.

Menurut dia, yang terganggu dengan suara azan dan lantunan ayat suci hanya setan.

"Jika kau menggunakan Analogi Anjing maka Tolonglah Kau Turunin Volume Suara Gonggongan Anjing. Asal kau tahu bahwa hanya SETAN yang terganggu mendengar suara Azan dan Lantunan Ayat Suci. Gue cuma ingatkan Jangan Pancing Kemarahan Umat Islam agar bangsa ini terhindar dari konflik," jelas Nicho Silalahi melalui akun Twitternya pada Kamis (24/02/2022).

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Yaqut Cholil, saat berkunjung ke Pekanbaru, Rabu (23/2/2022), mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Sebelumnya, Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam surat ini mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan musala.

"Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," ujarnya, kepada awak media.

Selain itu, Yaqut juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," katanya.

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujarnya.

Tags :
Rekomendasi