"Iya, kalau pun itu hanya becanda, itu becanda yang tidak lucu bagi saya. Karena telah mengganggu keamanan dan ketertiban harus ada hukumannya," kata Bambang di kediamannya, Jalan Widia Candra III, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2018).
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu berharap peristiwa ini segera ditangani tak hanya oleh Kementerian Perhubungan tetapi juga pihak kepolisian. Menurutnya perlu tindakan yang serius agar tidak kembali terulang.
"Yah ini pelakunya harus ditindak tegas, karena itu kan sudah mengganggu kemanan dan ketertiban. Jadi harus diterapkan dengan pasal itu. Tidak boleh dilepaskan seharunya. Jadi harus dihukum supaya memberi efek jera bagi yang lainnya," jelasnya.
Di sisi lain, Bambang menilai bahwa, pelaku penyebaran hoax di dalam pesawat tidak cukup hanya diberikan sanksi berupa pencekalan. Ia meminta pihak kepolisian untuk menganalisa gurauan soal bom itu, apakah termasuk dalam kategori yang diatur UU Anti-terorisme.
"Jadi menurut saya orang-orang seperti ini tidak cukup diberi hukuman dengan dicekal, harus lebih dari itu. Karena ini mengganggu keamanan negeri. Apalagi kita dalam suasana yang sangat tidak tepat untuk dibuat bercanda. Saya mendorong kepolisian untuk menggunakan pasal yang lebih tegas kepada orang tersebut," tambahnya.
Sekedar informasi, candaan atau gurauan adanya bom di dalam pesawat bukan kali ini saja terjadi. Setidaknya telah ada 9 kali kabar serupa yang terjadi dalam satu bulan terakhir.
Supaya kalian tahu, seorang penumpang pesawat Lion Air Rute Pontianak-Jakarta mengaku membawa bom di dalam tasnya ke atas pesawat. Hal ini sontak mengejutkan penumpang lainnya hingga berhamburan keluar pesawat.
Kejadian ini viral di media sosial, di mana seluruh penumpang pesawat Lion Air JT 687 panik keluar melalui emergency exit dan naik ke sayap pesawat. Dalam video yang diunggah di Instagram @Jktinfo, peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (28/5).