ERA.id - Beredar foto di media sosial Twitter diduga anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) menggunakan seragam dengan loreng mirip TNI.
Foto tersebut diunggah pegiat media sosial Bachrum Achmadi pada Selasa (1/03/2022).
Menurut dia, Banser jelas melanggar Undang-Undang Organisasi Masyarakat Nomor 17 Tahun 2013 karena memiliki seragam mirip TNI.
Dia meminta Banser ditegur atau diberi sanksi agar segera mengganti antributnya.
"Apa guna UU ormas dibuat jika ada pelanggaran tapi dibiarkan. Lebih baik UU ormas dicabut atau dibatalkan saja," jelas Bachrum Achmadi.