Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tak Tahu Soal Suap Proyek
 Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tak Tahu Soal Suap Proyek

Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tak Tahu Soal Suap Proyek

By Ahmad Sahroji | 30 May 2018 17:22
Jakarta, era.id - Usai diperiksa penyidik KPK, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengaku tak tahu menahu terkait pemberian uang suap kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, yang saat ini menjadi tersangka bersama istri dan keponakannya.

"Saya enggak tahu persis kan belum, proyek belum berjalan. Saya enggak tahu tentang keproyekan itu," ungkap Gusnan kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Ia juga mengelak bila disebut lepas tangan terkait proyek yang berlangsung di wilayah pemerintahannya. Sebab, dirinya punya tugas dan fungsi yang berbeda dengan Dirwan serta sudah diatur sebelumnya.

"Saya kan Wakil Bupati, Wakil Bupati kan cuma urusan pengawasan dan koordinasi saja," sambungnya.

Meski demikian, Gusnan mengaku mengenal Juhari yang merupakan pihak swasta yang bergerak sebagai kontraktor. Namun, ia tak tahu persis apakah pemberi suap terhadap Dirwan tersebut sering mendapatkan proyek infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. Ia kenal Juhari sebagai tim pemenangannya saat pilkada yang lalu.

Baca Juga : Rumah Pribadi Bupati Bengkulu Selatan Digeledah KPK

"Kenal (dengan Juhari), saya tahunya dia orang swasta. Tim sukses kita," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan ini untuk menjadi saksi bagi tersangka Dirwan Mahmud dalam kasus penerimaan suap terhadap proyek infrastuktur Pemkab Bengkulu Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi senyap di wilayah tersebut.

Tak hanya Dirwan, ada tiga orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap ini termasuk istrinya yaitu Hendrati dan keponakannya Nursalawati. Keduanya bertindak sebagai penerima suap dari Juhari yang merupakan seorang swasta.

"Empat tersangka tersebut diduga memberi dan menerima suap sebagai bagian dari commitment fee 15 persen dari lima proyek di Bengkulu Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, Kamis, (17/5/2018).

Baca Juga : Bupati Bengkulu Dirwan Mahmud jadi Tersangka Korupsi

Adapun kelima proyek tersebut adalah proyek normalisasi atau pengerasan Telago Dalam menuju Cinto Mandi; Proyek peningkatan jalan Desa Tanggo Raso arah jembatan dua, Kecamatan Pino Raya; proyek jalan Rabat Beton Desa Napal melintang Kecamatan Pino Raya; proyek jalan Rebat Beton Desa Padar Pino (Padang Lakaran) Kecamatan Pino Raya; proyek rehab jembatan gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya.

Adapun total nilai dari lima proyek tersebut mencapai Rp750 juta dengan commitment fee sebesar Rp112,5 juta. Pemberian ini diduga terjadi sejak tahun 2017 yang lalu.

Rekomendasi
Tutup