'Mas Mahfud Kok Segitunya Sih', Rizal Ramli Sindir Mahfud MD: Saya di Penjara Pak Harto Tapi Tetap Akui Jasanya

| 06 Mar 2022 08:30
'Mas Mahfud Kok Segitunya Sih', Rizal Ramli Sindir Mahfud MD: Saya di Penjara Pak Harto Tapi Tetap Akui Jasanya
Mahfud MD dan Rizal Ramli. (Foto: Pikiran Rakyat)

ERA.id - Ekonom senior, Rizal Ramli menyindir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD Mahfud MD soal Keppres Nomor 2 Tahun 2022 yang disebut menghilangkan nama Jenderal Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Dalam cuitannya di Twitter, Mahfud MD menjelaskan jika dalam konsiderans tertulis nama HB IX, Soekarno, Hatta dan Sudirman sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949. Sementara, peran Presiden ke-2 RI Soeharto, tertulis lengkap di dalam naskah akademik bersama Nasution dan lainnya.

"Sama dengan naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," kata Mahfud MD.

Menanggapi hilangnya nama Jenderal Soeharto di Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu, Rizal Ramli menyindir bahwa meski dirinya pernah dipenjara di era Orde Baru. Namun, ia tetap mengakui jasa Soeharto.

"Saya di penjara Pak Harto 1,5 tahun di penjara Militer & Sukamiskin, oposisi thd sistem Otoriter Pak Harto. Tapi tetap mengakui jasa Pak Harto pada Serangan Umum 1 Maret," cuit Rizal Ramli.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu juga mengingatkan Mahfud MD untuk tidak membohongi sejarah.

"Mas @mohmahfudmd kok segitunya sih, sampai ngapusi (membohongi) jasa Pak Harto. Ngono ya ngono, ning ojo ngono," tambah dia.

Sebelumnya, Mahfud MD juga mengatakan, Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah.

"Kepres tsb tidak menghilangkan nama Soeharto dll dalam SU 1 Maret 1949," terang Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD itu pun mendapat reaksi beragam dari beberapa kalangan, salah satunya dari Politikus Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR RI Fadli Zon. Ia menilai ada yang keliru tentang pemahaman mengenai peran Soeharto dalam serangan tersebut.

"Keliru P @mohmahfudmd. Dlm Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) dibawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno n Hatta dlm peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!" tulis Fadli Zon, dikutip dari cuitannya di akun media sosial Twitter miliknya @fadlizon, Jumat (4/3).

Fadli Zon menjelaskan harusnya Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo itu tetap mencantumkan nama Soeharto dan peranannya. Dengan demikian, generasi penerus akan tetap mengetahui pahlawan-pahlawan yang memiliki jasa bagi Indonesia.

Kami juga pernah menulis soal Indonesia Negara dengan Lautan Kebun Kelapa Sawit Krisis Minyak Goreng, Fadli Zon: Memalukan, Apa Kata Dunia? Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

 

Rekomendasi