"Kebetulan sekarang sudah memasuki 80 hari menjelang Asian Games. Kita akan dorong UKM-UKM di gerakan OK OCE untuk terlibat di Asian Games karena ini akan menggerakkan ekonomi," ungkap Sandi di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Pemberian ruang UKM untuk berpartisipasi memproduksi merchandise ini, kata Sandi, bertujuan untuk meratakan rasa kepemilikan Asian Games kepada semua kalangan. Sehingga, merchandise Asian Games tidak hanya diproduksi oleh perusahaan yang memiliki lisensi saja.
"Jadi, UKM-UKM kita sekarang sudah punya koridornya dan mereka sekarang kita dorong untuk ikut berpartisipasi. Karena Asian Games ini jangan hanya milik yang besar-besar aja, tapi harus menyentuh UKM," katanya.
Sandi mengatakan, bentuk merchandise yang bisa dibuat UKM itu berupa gantungan atau pin berlogo Asian Games. Selain itu, mereka juga diperbolehkan membuat ondel-ondel menyerupai ketiga maskot Asian Games, yaitu Kaka, Bhin Bhin, dan Atung.
Dia pun akan menyelaraskan kebijakan ini dengan ketentuan dari INAGOC tentang lisensi produk untuk Asian Games ini. INASGOC sudah memberikan lisensi kepada 17 perusahaan untuk memproduksi dan menjual produk merchandise resmi Asian Games 2018. 15 pemegang lisensi tersebut merupakan perusahaan lokal mencakup Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) nasional.
"Kita pastikan satu kesatuan dengan INASGOC. Jangan sampai kita mengganggu lisensinya, kita sudah diberikan arahan, mana yang tidak boleh, mana yang ambush marketing, mana yang tidak boleh melanggar beberapa ketentuan," kata Sandi.