UU "Titipan Sponsor", Agus: Hasil Kesepakatan Bersama

| 29 Nov 2017 14:46
UU
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. (zakiyah/era.id)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menyebut banyak Undang-Undang (UU) mengandung "titipan sponsor". Sindiran itu menuai argumen dari para legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di gedung parlemen.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menepis sindiran Jokowi. Menurutnya, produk UU yang hasilkan anggota dewan atas keputusan bersama, dan hasil kesepakatan mayoritas anggota. Jika UU dianggap mengandung titipan sponsor, hal itu bukan semata menjadi kesalahan DPR saja.

"DPR produknya adalah UU yang merupakan hasil kesepakatan mayoritas anggota DPR dan pemerintah,” jelas Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Meski begitu, kata Agus, terhadap UU tersebut masih bisa dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Kembali Agus tegaskan, jika semua UU itu mengandung titipan, otomatis kinerja pemerintah menjadi tidak maksimal. 

Apabila terjadi kondisi seperti itu pun, kata Agus, DPR tidak berkewenangan untuk menilai apakah UU tersebut menimbulkan kesulitan atau ternyata menambah keruwetan kerja pemerintah.

"Kita bisa sampaikan kepada MK, sehingga kita ketahui apabila ada peraturan yang kurang pas,” ujarnya.

Sindiran Jokowi yang menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor" disampaikan saat berpidato di pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11) malam.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah anggota  DPR, diantaranya anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun dan Muhammad Romahurmuziy.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Tags :
Rekomendasi