Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Tangerang Klaim Rekrutmen Panwascam 'No Titipan'

| 03 Nov 2022 16:12
Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Kota Tangerang Klaim Rekrutmen Panwascam 'No Titipan'
Ketua Bawaslu kota Tangerang, Agus Muslim. (Muhammad Iqbal/ ERA)

ERA.id - Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengklaim, telah melakukan transparansi perihal tahapan proses rekrutmen panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Ia juga mengklaim hasil pemilihan petugas add hoc sudah disampaikan ke masyarakat.

"Tahapan (proses rekrutmen panwascam, red) sudah dilaksanakan," katanya kepada wartawan, Kamis  (3/11/2022).

Agus menyebutkan, pengumuman ke publik sudah dilakukan sejak mulai proses penerimaan, pendaftaran, administrasi dan lainnya. Bawaslu Kota Tangerang juga mengaku telah melalui proses sesuai mekanisme tahapan.

Lalu kata dia, jika dalam pelaporan harus dilakukan klarifikasi, selaku termohon akan tanggung jawab menerangkan proses yang sudah dijalankan Bawaslu. Dan akan menghargai proses yang berjalan dari pemohon.

"Ada sejumlah tahapan rekrutmen Panwascam yang harus dilewati, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara oleh pihak Bawaslu," ungkapnya.

Dalam proses wawancara itu, lanjut Agus pihaknya mendapati beragam kemampuan para peserta calon anggota Panwascam. Pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu, sosiologis, tentang kearifan lokal dan sejumlah aspek keilmuan penunjang sebagai penyelenggara pemilu. 

"Seluruh aspek kita nilai. Dari situ kita putuskan karena kita punya dasar pendapat," tukas Agus. 

Jadi kata Agus melanjutkan, tes tulis yang dilakukan peserta bukan jadi penentu bakal calon Panwascam akan lolos secara langsung. Artinya dalam proses rekrutmen calon panwascam harus melewati tahapan tes yang komprehensif. Para calon yang sudah lolos melewati tahapan rekrutmen yang transparan nantinya bisa menjadi petugas pengawal pemilu 2024 yang profesional. 

"Jadi tidak benar adanya titipan. Ya sekarang titipan apa yah? Tapi Insya Allah semuanya yang lolos sebagai Paswacam di kecamatan masing-masing dapat profesional," tegas Agus.

Perihal adanya laporan yang dilakukan salah seorang peserta yang gagal lolos seleksi Panwascam, Agus Muslim menyebut hal demikian merupakan hak warga negara. 

"Ya kalau kami dilaporkan (ke DKPP, Bawaslu dan KI Banten, red) hak mereka sebagai warga negara," pungkas Agus. 

Rekomendasi