KPK Bantah Sebarkan Dokumen Cakada Korupsi

| 03 Jun 2018 18:59
KPK Bantah Sebarkan Dokumen Cakada Korupsi
Logo KPK. (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK tidak pernah mengeluarkan dokumen berlogo KPK yang bertuliskan nama-nama calon kepala daerah yang terlibat korupsi. Dia meminta publik lebih berhati-hati dalam menerima informasi khususnya yang bersangkutan dengan KPK.

"Kami pastikan dokumen yang beredar itu tidak benar. KPK tidak pernah memproses seseorang sebagai calon kepala daerah, hal tersebut sudah kami tegaskan. Karena UU mengatur kewenangan KPK memproses penyelenggara negara," kata Febri dihubungi, Minggu (3/6/2018).

Dia menambahkan, jika KPK telah memasuki proses penyidikan dan ada tersangka, maka hal tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers, bukan dengan dokumen berformat pdf seperti yang beredar di kalangan publik.

Dia menambahkan, sebelumnya, lebih dari 100 kasus kepala daerah telah diproses oleh KPK. Dari kasus yang ditangani ini, ada yang berstatus sebagai calon kepala daerah. Namun, proses itu dilakukan dalam koridor hukum.

Kami sajikan dokumen yang menggunakan logo KPK itu.

Berikut daftar nama calon kepala daerah Pilkada Serentak 2018 yang akan diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi :

1. Calon Gubernur Riau 2018-2023, Syamsuar (Mantan Bupati Siak 2 Priode) diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi dana Bansos dan dana Hibah tahun angggaran 2015-2016.

2. Calon Walikota Petahana Kediri 2018-2023, Syamsul Ashar, diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri tahun Anggaran 20110-2013.

3. Calon Walikota Madiun 2018-2023 , Maidi (Mantan Sekda Kota Madiun) diduga terlibat tindak pidana korupsi Walikota Madiaun Bambang Irianto yang sekarang jadi tahanan KPK.

4. Walikota Siantar (Sumatera Utara) Hefriansyah, yang diduga terlibat kasus suap proyek pembangunan jembatan Sentang bersama tersangka Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

5. Calon Bupati Padadang Lawas Utara (Paluta) Sumut, Andar Amin Harahap (Mantan Walikota Sidompuan) diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kabupaten Padang Lawas Utara tahun anggaran tahun anggaran 2015-2016.

6. Calon Bupati Bangkalan 2018-2023, Farid Alfauzi (Mantan Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bangkalan) diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Timur tahun 2008-2009.

7. Calon Walikota Cirebon 2018-2023, Nasrudin Aziz (Petahana) diduga terlibat tindak pidana penjualan asset daerah berupa tanah di Jalan Cipto Kota Cirebon. Kasus ini dilaporkan oleh Ahmad Subur Karsa (warga Kota Cirebon) ke KPK tahun 2017.

8. Calon Walikota Bekasi 2018-2023, Rahmad Efendi (Petahana) diduga terlibat korupsi dana APBD Kota Bekasi Tahun 20109-2010.

9. Calon Gubernur Papua 2018-2023, Lukas Enembe (Petahana) diduga korupsi proyek pembangunan Jalan Kemiri-Depapre Jayapura yang dibaiayai dari Dana APBD Provinsi Papua tahun 2015.

10. Calon Gubernur Papua 2018-2023, John Wenpi Watipo (Mantan Bupati Jayawiya) diduga terlibat tindak pidana korupsi pengadaan beras rakyat miskin (Raskin) dan pembelian pesawat boing 737-300 , dan sewa pesawat Antonov 12 sewaktu menjabat Bupati Jayawijaya.

11. Calon Bupati Puncak Papua, Williem Wandik (Bupati Petahana) diduga terlinat korupsi dana Bansos sebesar Rp 15 M tahun 2015.

12. Calon Gubernur Maluku 2018-2023, Said Assagaf (Gubernur Petahana) diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Asset Bank Maluku senilai Rp 54 M tahun 2015.

13. Calon Walikota Tual 2028-2023, Adam Rahayaan (Walikota Petahana) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus Penyelewengan Dana Asuransi Kesehatan (Askes) anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 1999-2004 sebesar Rp 5,7 M.

14. Calon Bupati Donggala Sulteng 2018-2023, Kasman Lassa (Bupati Petahana) diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Koni Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp 1,4 M.

15. Calon Gubernur Kalimantan Barat 2018-2023, Milton Crosby (Mantan Bupati Sintang dua priode) diduga terlibat tindak pidana korupsi Pengadaan Obligasi Bibit Karet tahun 2017 sewaktu menjabat Bupati Sintang.

16. Calon Gubernur Lampung 2018-2023, M Ridho Ficardo diduga terlibat tindak pidana korupsi Dana Koni Provinsi Lampung tahun anggaran 2016 senilai Rp 55 M.

17. Calon Bupati Sanggau Kalbar 2018-20123, Paulus Hadi (Wakil Bupati Incumbent) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Penguatan Infrastrustruktur dan Prasarana daerah (DPIPD) Kabupaten Sanggu tahun 2010.

18. Calon Bupati Bangka 2018-2023, Tarmizi (Bupati Petahana) akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus tindak pidana korupsi miliran proyek pengerukan Alur Muara Sungai Jelitik yang dibiayai oleh dana APBD Kabupaten Bangka.

Rekomendasi