Menurut KPK, surat dari Bamsoet telah diterima. Dalam surat itu, Bamsoet memiliki beberapa kegiatan hari ini seperti membuka acara pasar murah atau bazaar di DPR, dilanjutkan menjadi narasumber, dan terakhir menghadiri suatu acara buka puasa bersama.
"Tentu saja surat itu perlu kami baca lebih dahulu dan perlu kami pelajari. Apakah alasan-alasan seperti menghadiri atau membuka bazaar tersebut atau menjadi narasumber dapat menjadi alasan yang patut untuk tidak hadir dalam sebuah panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Febri berharap, Bamsoet dapat memberikan contoh positif dalam upaya penegakan hukum. Terlebih sejumlah anggota DPR aktif maupun mantan anggota Dewan juga telah datang diperiksa penyidik KPK, untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
“Kami harapkan pihak-pihak yang kita panggil itu bisa memberikan contoh. Jadi kita akan lihat apakah alasan ini dapat dikategorikan sebagai alasan yang patut,” lanjut Febri.
Baca Juga: KPK Panggil Bamsoet untuk Kasus e-KTP
Terkait ketidakhadiran tersebut, tentu penyidik KPK selanjutnya akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Bamsoet.
"Tapi kapan penjadwalan ulangnya, kita akan update lagi. KPK masih membutuhkan keterangan dari para saksi tersebut," sambung Febri.
Untuk hari ini, ada sejumlah anggota DPR aktif maupun mantan anggota telah memenuhi panggilan KPK. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Mirwan Amir, Agun Gunandjar Sudarsa, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, dan Rindoko Dahono.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk 2 tersangka yaitu Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masaung dalam kasus korupsi proyek e-KTP.
Baca Juga: Bambang Soesatyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, alasan ketidakhadiran Bamsoet dalam panggilan KPK hari ini, lantaran bertabrakan dengan agenda kedewanan. Bamsoet berharap, KPK mau memaklumi alasan ketidakhadirannya karena kesibukannya sebagai Ketua DPR.
"Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini (tidak bisa). Nah sebetulnya ingin sekali saya datang ke sana (KPK) supaya selesai. Keterangan apa yang dibutuhkan dari saya, saya akan berikan dengan seluas-luasnya," katanya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Bamsoet pun sudah meminta penjadwalan ulang kepada KPK atas pemanggilannya sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.
"Jadi dari pagi saya sudah melakukan koordinasi dengan teman-teman yang ada di KPK dan sudah mengirimkan surat tadi pagi untuk minta dijadwalkan kembali. Karena saya harus mengejar waktu yang sangat pendek di DPR ini mengerjakan tugas-tugas karena Jumat ini kan kita sudah libur," lanjutnya.