Semua berawal dari ajakan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya yang sudah bercentang biru @MardaniAliSera yang ditulis 5 Juni lalu. "Bagi saudara2ku yang mudik, jangan lupa membunyikan klakson 3 kali "om telolet om" sebagai bentuk dukungan terhadap #2019GantiPresiden ????. Selamat mudik dan i'tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan," tulis Mardani.
Mardani mungkin sedang lelah. Atau jangan-jangan belum baca, kalau sebenarnya ada aturan untuk membunyikan klakson. Jadi bukan bisa sembarangan bunyiin demi mendapat perhatian publik.
Tengok saja aturan dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012. Di Pasal 39 tertulis tegas, penggunaan klakson jangan sampai mengganggu konsentrasi pengemudi. Suara klakson paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.
-
Afair08 Jun 2018 19:12
#2019GantiPresiden, Keinginan Rakyat yang Tak Mengkrucut