Dua Hari Operasi Ketupat Jaya, 3.956 Pengendara Ditilang

| 09 Jun 2018 12:11
Dua Hari Operasi Ketupat Jaya, 3.956 Pengendara Ditilang
Ilustrasi (Twitter @DivHumas_Polri)
Jakarta, era.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Ketupat Jaya 2018. Baru dua hari operasi digelar yakni pada Kamis (7/6) dan Jumat (8/6) polisi sudah menindak 5.705 pengendara yang melanggar aturan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari evaluasi tersebut, jumlah pengendara yang terkena tilang dan teguran meningkat 1.279 pengendara dibandingkan operasi tahun lalu.

"Selama dua hari dilakukannya Operasi Ketupat Jaya 2018 pengendara yang terkena tilang dan teguran jumlahnya meningkat dibandingkan Operasi Ramadniya 2017 yakni dari 4.426 menjadi 5.705 atau sebesar 29 persen," kata Argo di Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Argo menambahkan, pengendara yang terkena tilang pada Operasi Ketupat Jaya 2018 sebanyak 787 pengendara atau naik sekitar 25 persen dibanding operasi tahun lalu. Operasi digelar selama 18 hari sejak 7 Juni 2018 sampai dengan 24 Juni 2018.

Baca Juga : Tak Ada Tilang untuk Ganjil-Genap Cikampek

"Pengendara yang terkena tilang sebanyak 3.956 pengendara, ini naik sekitar 787 pengendara dibandingkan Operasi Ramadaniya 2017 yang hanya 3.169 pengendara yang ditilang," ungkapnya.

Selanjutnya, kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini, jumlah pengendara yang terkena teguran saat Operasi Ketupat 2018 juga meningkat dari tahun lalu, yakni dalam Operasi Ramadniya 2017 sebanyak 1.257 pengendara menjadi 1.749 pengendara.

"Pengendara yang terkena teguran juga meningkat dibandingkan operasi tahun lalu. Jumlah pengendara meningkat sebanyak 492 pengendara atau sebesar 39 pesen," ucapnya.