Siap-Siap, PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando: Biar Tidak Seenaknya Laporkan Orang!

| 22 Apr 2022 16:01
Siap-Siap, PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando: Biar Tidak Seenaknya Laporkan Orang!
Ade Armando (ANTARA)

ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) tengah mempersiapkan langkah hukum untuk melakukan pelaporan balik terhadap pihak pegiat media sosial, Ade Armando. Hal ini buntut dilaporkannya Seretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soepomo oleh tim kuasa hukum Ade Armando.

"Kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Kita berharap agar pelaporan kita segera ditindaklanjuti. Karena itu, perlu persiapan yang matang," kata Ketua DPP PAN Saleh Daulay kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).

Saleh memastikan PAN tak main-main untuk melaporkan balik pihak Ade Armando. Namun segala sesuatunya memang harus dipersiapkan secara matang.

"Tenang aja. Tidak perlu buru-buru. Kita pasti akan melapor kok," kata Saleh.

Menurut Saleh, pengurus DPP PAN dan para pengacara sudah menggelar rapat pada Kamis (21/4) malam. Rapat itu untuk membahas persiapan rencana pembuatan laporan.

Saleh menegaskan, langkah hukum ini sekaligus untuk memberikan pelajaran agar tidak sembarangan melaporkan orang lain tanpa alasan yang jelas.

"Semuanya semangat untuk melaporkan mereka. Ini dianggap penting agar menjadi pembelajaran. Biar tidak ada yang seenaknya melaporkan orang lain tanpa alasan yang jelas," tegasnya.

Sebelumnya, Pegiat media sosial Ade Armando melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang bermula dari cuitan Eddy di akun Twitter pribadinya.

“Sudah, sudah ada LP-nya," ujar kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo kepada wartawan, Selasa (19/4).

Andi mengatakan, laporan tersebut dilayangkan pada Senin (18/4) malam. Eddy dilaporkan dengan tuduhan mencemarkan nama baik Ade Armando karena menyebut sebagai penista agama.

"Tadi malam (pelaporan). Itu tentang pencemaran nama baik, fitnah, terus berita bohong," kata Andi.

Pelaporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2022.

Laporan tersebut membuat pihak PAN meradang. Menurutnya, langkah hukum itu juga telah mencemarkan nama baik Eddy.

"Saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," tegas Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).

Rekomendasi