Polisi Sampang Jadi Korban Bom Banting

| 11 Jun 2018 14:59
Polisi Sampang Jadi Korban Bom Banting
Ilustrasi (Pixabay)
Sampang, era.id - Seorang anggota polisi di jajaran Polsek Ketapang, Sampang, Jawa Timur dilempari bom banting oleh warga saat hendak melakukan penggerebekan tersangka kasus penganiayaan.

"Korban luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto di Sampang, seperti dilansir Antara, Senin (11/6/2018).

Herry menjelaskan, jenis bom yang dilemparkan dan mengenai anggota polisi itu adalah bom banting yang biasa digunakan untuk mengebom ikan. "Jadi bukan bom yang berdaya ledak tinggi, tapi hanya bom banting, tapi anggota kita luka-luka," ungkapnya.

Sementara dari hasil penggerebekan, polisi kemudian menahan dua orang yang merupakan anak buah pelaku penganiayaan yang bernama Bidin, yaitu Mattai (48) dan Herman (28). Sementara pelaku utama, Bidin justru kabur.

Baca Juga : Jangan Bergurau Soal Bom Saat Mudik Lebaran

"Bidin melarikan diri, kalau anaknya ditangkap yaitu Herman serta Mattai ini anak buahnya," kata Hery.

Saat ini, polisi masih akan melakukan penggeledahan di rumah Bidin, yakni di Dusun Nongkesan Timur, Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang.

Penggerebekan ini sebelumnya adalah upaya tindaklanjut dari laporan korban atas kasus penyekapan beberapa waktu lalu. Korban berinisial S (40) warga Kecamatan Robatal. Penyekapan ini dimulai karena adalah masalah pribadi antara korban dan pelaku yaitu hutang piutang.

Baca Juga : Gagalkan Bom DPR, Densus 88 Malah Dikritik Fahri

Saat itu, Bidin menagih hutang kepada S namun tak dibayarkan. Kemudian Bidin yang disebut-sebut pelaku kriminal seperti bandar sabu, gembong curanmor, dan bondet ini melakukan penyekapan serta penganiayaan terhadap korban.

Rekomendasi