"Provinsi (paling rentan terjadi kecurangan) ada di Papua, Maluku, dan Kalimantan Barat," kata Abhan, saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Abhan menjelaskan, kabupaten dengan potensi kecurangan terbesar saat pilkada juga berada di luar Jawa, khususnya Papua.
Abhan mengatakan hal itu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang menjadi barometer potensi kecurangan pada pilkada. IKP sudah mulai dibuat sejak Pemilu 2014 dan menjadi deteksi dini bagi Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan.
Dia menjelaskan, pilkada di sebuah provinsi dikategorikan rawan terjadi kecurangan jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00. Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang, dan provinsi rendah potensi kecurangan skornya 0-1,99.
Provinsi Papua berdasarkan skor memiliki indeks 3,41, Provinsi Maluku 3,25, sedangkan Kalimantan Barat 3,04 yang mencakup penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.
Berkaca dari tahun lalu, kata Abhan, potensi kecurangan pada Pilkada 2018 cenderung meningkat. Oleh karenanya, Bawaslu menyiapkan antisipasi untuk meredam kecurangan -kecurangan tersebut.
"Kalau pelanggaran memang trennya ada beberapa perubahan ketika kemarin di 2017 tren potensial pelanggarannya agak tinggi, nah kami antisipasi untuk itu," ujar Abhan.