ERA.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia akan tetap diberlakukan hingga pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan sepenuhnya.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022)
"Untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu. Ini sudah berhenti atau masih diteruskan? Masih diteruskan," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/5/2022)
"Jadi tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid-19 ini 100 persen bisa kita kendalikan," lanjutnya.
Terkait dengan perkembangan pandemi Covid-19 di Tanah Air, Jokowi mencatat ada 227 kasus positif yang terkonfirmasi. Menurutnya, angka tersebut sudah sangat rendah.
Meski begitu, Jokowi tetap meminta jajaran menterinya untuk waspada. Sebab, kasus aktif Covid-19 masih tercatat cukup banyak mencapai 6.192 kasus.
"Tetap kita harus waspada karena kasus aktif masih 6.192. Jadi agar kita waspadai. Kita waspadai," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan PPKM masih terus berlaku dan akan disesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.
"Pemerintah menegaskan hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan mengikuti hasil evaluasi secara reguler yang dipimpin langsung oleh Presiden," ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).
Luhut mengatakan, dari hasil evaluasi PPKM per 7 Mei 2022, tercatat tidak ada daerah di Pulau Jawa-Bali yang berada di Level 4. Sementara daerah yang masuk ke Level 3 hanya ada satu yaitu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Saya menyampaikan bahwa berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten/kota yang berada di Level 4. Hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3," kata Luhut.