Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia Hingga 23 Mei 2022

| 10 May 2022 10:44
Pemerintah Perpanjang PPKM di Seluruh Indonesia Hingga 23 Mei 2022
Ilustrasi PPKM (Antara)

ERA.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia selama dua pekan, terhitung mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa-Bali.

"Perpanjangan PPKM kali kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," kata Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Kementerian Dalam Negeri Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa (10/5/2022).

Safrizal mengatakan, pada PPKM pasca libur Lebaran ini terdapat perubahan jumlah daerah di setiap di level PPKM. Dia bilang, jumlah daerah dengan status Level 1 dan Level 3 menurun.

Untuk PPKM Jawa-Bali, jumlah daerah dengan status Level 1 turun dari 9 daerah menjadi 11 daerah, begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3 menurun  dari 2 daerah menjadi 1 daerah. Sebaliknya, untuk jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Sedangkan untuk PPKM Luar Jawa-Bali, jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Daerah Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah. Sedangkan  daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," kata Safrizal.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia akan tetap diberlakukan hingga pandemi Covid-19 berhasil dikendalikan sepenuhnya.

Hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/5/2022).

"Untuk urusan PPKM ini juga banyak masyarakat yang menunggu. Ini sudah berhenti atau masih diteruskan? Masih diteruskan," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/5/2022).

"Jadi tolong setelah ini disampaikan bahwa PPKM tetap berlanjut sampai betul-betul kita yakin bahwa Covid ini 100 persen bisa kita kendalikan," lanjutnya.

Rekomendasi