Hal itu disampaikan, Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam keterangan pers dari kantor Perwakilan Tetap Indonesia untuk PBB di New York, Amerika Serikat.
"Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang WNI terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB," ujarnya, seperti dilansir Antara, Rabu (13/6/2018).
Mendapatkan posisi ini bukan sesuatu yang mudah, Risnawati harus bersaing dengan 30 kandidat, hingga menyisakan 22 kandidat lainnya untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia. Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Korea Selatan, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.