Bantuan Prabowo untuk Penyandang Disabilitas

| 08 Mar 2019 18:51
Bantuan Prabowo untuk Penyandang Disabilitas
Capres nomor 02 Prabowo Subianto memberikan bantuan kepada disabilitas. (Foto: Istimewa)
Bandung, era.id - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan bantuan kepada para penyandang disabilitas berupa tangan dan kaki palsu. Bantuan tersebut diberikan di sela-sela acara sebelum Pidato Kebangsaan di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) di Kota Bandung.

Mantan Danjen Kopassus ini, diminta naik ke atas panggung untuk memberikan bantuan berupa tangan dan kaki palsu kepada enam orang perwakilan penyandang disabilitas yang telah menunggunya di atas panggung.

"Tetap semangat dan jangan menyerah ya bapak ibu, untuk sementara hanya ini yang bisa kami bantu berikan. Semoga dapat bermanfaat untuk bapak ibu semua," ujar Prabowo, kepada Sri Agustini salah satu penyandang disabilitas, di Kampus UKRI, Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019).

Ketua Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia (APDL), Sri Agustini mengaku senang telah mendapatkan bantuan alat bantu gerak untuk dirinya dan teman-teman perwakilan disabilitas lainnya di Jawa Barat.

Sri berharap, pasangan nomor urut 02 ini dapat terpilih dan menenangkan Pilpres 2019. Sehingga, katanya, pemenuhan hak kaum disabilitas bisa terwujud di Indonesia.

"Harapan saya Pak Prabowo menang jadi presiden dan Indonesia sejahtera. Sehingga kami para disabilitas menjadi lebih di perhatikan dan mendapatkan hak yang sama," ucap Sri.

Sri tidak sendiri, ada empat orang lainnya yang mendapatkan alat bantu gerak berupa kaki palsu yakni Mirayanti (Sukabumi), Cacih (Pangandaran), Ade Solehudin (Karawang), Sarif Hidayatullah (Sukabumi) dan satu orang yang menerima alat bantu gerak berupa tangan palsu yakni Agung Gunawan (Cirebon)

Kepedulian Prabowo Subianto kepada kaum disabilitas bukan kali ini saja ia berikan, tetapi hal besar yang pernah ia lakukan untuk kaum disabilitas adalah dengan mengeluarkan kebijakan agar Partai Gerindra menjadi salah satu partai di parlemen yang mendorong terciptanya Undang-undang nomer 8 Tahun 2016 tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Rekomendasi