Menghitung Keuntungan dari Remisi Lebaran

| 15 Jun 2018 08:50
Menghitung Keuntungan dari Remisi Lebaran
Ilustrasi (asn.co,id)
Jakarta, era.id - Islam memang rahmat buat semua alam semesta. Hari rayanya saja membawa begitu banyak dampak positif. Enggak cuma buat manusia bebas, tapi juga buat para narapidana di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang kini sedang bersiap menerima remisi khusus Idulfitri.

Untuk Idulfitri 1439 Hijriah ini, negara akan memberi remisi bagi 80.430 warga binaan beragama Islam. Dari angka tersebut, 446 warga binaan dinyatakan langsung bebas. Sementara 79.984 lainnya masih harus menjalani sisa pidana yang sudah dipotong remisi.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi (Latkerpro) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Harun Sulianto mengatakan, jangka waktu remisi yang diberikan negara kepada para warga binaan berbeda-beda, mulai dari 15 hari sampai dua bulan, tergantung berapa lama seorang warga binaan telah menjalani masa hukumannya.

Untuk tahun ini, masa remisi paling banyak diberikan kepada warga binaan adalah masa remisi satu bulan yang diberikan pda 51.775 warga binaan, disusul masa remisi 15 hari (21.399 warga binaan), dan satu bulan 15 hari (6.125). Sedangkan remisi selama dua bulan hanya diberikan kepada 1.131 warga binaan.

Terkait dengan kantor wilayah Kemenkum HAM yang paling banyak menerima remisi khusus adalah kantor wilayah Jawa Barat (8.654), Jawa Timur ( 6.947), Sumatera Selatan (6.228), Sumatera Utara (5.780), Jawa Tengah( 5.717), dan Kalimantan Timur (4.773).

Harun berharap remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk menjauhi berbagai tindak pidana yang pernah mereka lakukan. Dan berbagai pembekalan yang didapat mereka selama jadi warga binaan, Harun harapkan dapat jadi modal penting untuk mereka berpartisipasi dalam pembangunan bangsa.

Manfaat

Manfaat dari remisi ini nyatanya enggak cuma dirasakan oleh para warga binaan. Negara pun mendulang dari remisi ini. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Sri Puguh Budi Utami.

Kata dia, pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan warga binaan. Nilai yang dihemat pun lumayan besar, kawan, Rp32 miliar. "Biaya makan Warga Binaan Pemasyarakatan yang dihemat sebanyak Rp32.417.910.000 ... Biaya makan per orang per hari sebesar Rp 14.700 dikalikan 2.205.300 hari tinggal yang dihemat karena remisi," tutur Sri Puguh.

Selain menghemat uang, remisi ini juga berdampak pada berkurangnya beban rumah-rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Iya, bayangkan saja. Saat ini ada 250 ribu orang yang menghuni rutan dan lapas. Padahal, kapasitas yang tersedia hanya untuk 124 ribu orang.

"Remisi ini paling tidak dapat mengurangi kelebihan daya tampung di Lapas maupun

Rutan. Karena para WBP dapat lebih cepat bebas dengan pengurangan masa menjalani

pidana,” tuturnya.

“Selain itu pemberian remisi juga merupakan wujud negara hadir memberikan penghargaan bagi warga binaan atas segala pencapaian positif itu, "kata utami, panggilan akrab Dirjen Pemasyarakatan menambahkan," tambahnya.

Tags : lebaran
Rekomendasi