Belum Ada Cahaya di Kasus Novel Baswedan
Belum Ada Cahaya di Kasus Novel Baswedan

Belum Ada Cahaya di Kasus Novel Baswedan

By Fitria Chusna Farisa | 17 Jun 2018 16:33
Jakarta, era.id - Lewat dari setahun sudah kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terjadi. Menginjak bulan ke-14, kasus ini seolah jalan di tempat dan tak kunjung temui titik terang.

Layaknya mata Novel yang kini buram karena reaksi air keras, pengusutan kasusnya sampai sekarang masih belum juga jelas. Hal ini bukan hanya menciderai pribadi Novel, tetapi juga melukai jaminan keselamatan seluruh pegiat antikorupsi Tanah Air.

Baca Juga: Mata Kiri Membaik, Mata Kanan Novel Justru Bermasalah

Untuk itu, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak pemerintah mengusut kasus ini secepatnya. 

"Teror ini harusnya dihentikan oleh negara. Jadi negara enggak perlu takut teror dan negara dengan lembaga yang dimiliknya harus melawan teror," kata Yudi usai kunjungan silaturahmi ke kediaman Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6/2018).

Ia pun secara khusus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Tim Gabungan Pencarian Fakta (TGPF) yang terdiri dari akademisi, ahli, tokoh agama, praktisi hukum, dan kejaksaan untuk membantu pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Meskipun pengusutan kasus tersendat, Yudi menegaskan, tak ada kata terlambat. 

"Walaupun sudah satu tahun dua bulan, tapi tidak terlambat bagi kita karena pengungkapan kasus Novel menurut saya prioritas bagi bangsa ini," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Novel menyampaikan, pemimpin KPK harus memberikan keamanan untuk anggotanya dalam rangka menjalankan tugas sebagai pemberantas korupsi. Ia menyebut, perlindungan terbaik kepada penyidik adalah dengan ikut bertanggung jawab ketika terjadi penyerangan.

"Ketika pegawai KPK atau petugas yang melakukan tanggung jawabnya itu diserang, maka penyerangnya harus diungkap, tidak boleh dibiarkan," tegas Novel.

Namun demikian, ia tetap berterima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh pegawai KPK dan masyarakat Indonesia terhadap kasus yang menimpanya. Ia menyebut, perjuangan memberantas korupsi penting untuk mendapat dukungan dan perhatian. 

Di samping itu, Novel terus berharap supaya Presiden Jokowi merealisasikan pembentukan TGPF terhadap kasusnya. 

"Dan apabila beliau (Jokowi) juga tidak melakukan apa yang beliau janjikan, maka kekecewaan lah yang ada pada diri saya," tandasnya. 

Baca Juga: Perayaan Lebaran Tahanan di Rutan KPK

(Infografis: era.id)

11 April 2017 lalu, wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Akibatnya, mata Novel rusak dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura selama sepuluh bulan. 

Meski polisi telah membentuk tim khusus untuk menyelediki kasus Novel, bahkan telah memeriksa 66 saksi dan merilis sketsa wajah pelaku, hingga 14 bulan berlalu, pelaku tak kunjung berhasil diungkap. Misteri penyerangan yang dialami Novel masih menjadi tanda tanya besar. 

Rekomendasi
Tutup