Ombudsman Kritisi Naiknya Tarif Maskapai Bandara Soetta
Ombudsman Kritisi Naiknya Tarif Maskapai Bandara Soetta

Ombudsman Kritisi Naiknya Tarif Maskapai Bandara Soetta

By bagus santosa | 19 Jun 2018 12:23
Jakarta, era.id - Ombudsman mengkritisi kebijakan bebas biaya pendaratan (landing fee) bagi maskapai penerbangan selama Hari Raya Idulfitri, Natal dan Hari Kemerdekaan yang diterapkan oleh pengelola Bandara, Angkasa Pura.

Diketahui, terdapat 400 penerbangan yang memperoleh bebas landing fee di Soekarno Hatta khusus di Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Menurut anggota Ombudsman Ninik Rahayu langkah tersebut telah membuat negara rugi dan memberi keuntungan bagi pengelola maskapai dan Bandara. 

Selain itu, Ninik juga menyayangkan, kebijakan landing fee ini yang tidak sejalan dengan biaya tiket pesawat bagi penumpang yang tetap dinaikkan di masa libur Lebaran ini.

"Kalau kita mau koreksi, satu, tadi kami baru mendengar bahwa extra flight yang dilakukan oleh maskapai ternyata ada insentif yang dibebaskan, tapi tidak ada penekanan pada maskapai untuk tidak menaikkan harga tiket, padahal negara sudah membebaskan biaya landing free. Jadi, landing-nya udah free untuk 400 tambahan extra flight-nya." kata Ninik di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (19/6/2018).

Selain itu, anggota Ombudsman lainnya, Adrianus Meliala mempertanyakan proses pengecekan tubuh dengan body scanner di bandara ini. Sebab, pengecekan itu dilakukan tidak kepada semua penumpang, tapi dipilih secara acak. Adrianus tidak mau indikator pengecekan hanya berdasarkan pakaian yang dikenakan.

"Apa basis randomnya? Jangan sampai kita mengambil random dengan pendekatan, mohon maaf penampilan orang, atau orang itu berasal darimana. Maka meski ada kejelasan soal random itu," kata Adrianus.

Adrianus menambahkan, pihak Angkasa Pura menyatakan pengecekan yang dilakukan secara random ini dilakukan untuk menunjang kecepatan penumpang masuk pesawat. Menurut Adianus, ini menjadi paradoks ketika dibenturkan dengan faktor keamanan bandara.

"Paradoksnya antara kecepatan dan kenyamanan, kalau semua di body scan, akan lama, dan penumpang komplain. Tapi kalau dibuat cepat (pengecekannya), enggak aman juga," tutur Adrianus.

Direktur Pelayanan dan Fasilitas Angkasa Pura, Ituk Herarindri menerangkan penggunaan body scanner ini meniru keamanan yang diterapkan di luar negri, sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

Sedangkan soal upaya acak dilakukkannya pengecekan tubuh ini, Ituk mengatakan belum ada kriteria khusus tentang siapa saja yang perlu diperiksa. Pengecekan dilakukan berdasarkan perhitungan dari 20 orang ada satu orang dilakukan pengecekan tubuh, ini pun sifatnya acak.

"Kalau itu setiap dua puluh penumpang di body scanner satu orang, seperti halnya di luar negri," imbuhnya.

Rekomendasi
Tutup