Dalam sidak di Lapas Pemuda kelas II A, Tangerang, Ombudsman menemukan sejumlah kejanggalan. Ombudsman pun meninggalkan catatan terkait hal apa saja yang harus diperbaiki.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu menyoroti perangkat CCTV yang ada di lapas. Sebagai alat pemantau kegiatan di lapas, CCTV tidak berfungsi dengan baik. Beberapa CCTV rusak, miring, hingga matot alias mati total.
"CCTV enggak update bahkan ada tadi tanggalnya dari tahun 2000. Padahal CCTV untuk lihat situasi di seluruh lapas dari jam dan menit bahkan ada situasi mengancam atau tidak, ada perkelahian atau tidak. Itu tidak dimanfaatkan, tidak dijaga," kata Ninik di Tangerang, Selasa (19/6/2018).
"Maksud saya. CCTV kan untuk pengawasan cuma kalau yang ada enggak dimanfaatkan buat apa dianggarkan. Lebih baik tidak usah," tambahnya.
Berdasarkan hasil pantauan Ninik, keamanan di Lapas ini juga masih minim. Saat memantau aktivitas para napi pada malam hari lewat CCTV, nampak para napi berkeliaran di luar sel tahanan mereka.
Tak hanya soal keamanan, estetika di dalam ruangan CCTV lapas pemuda terlihat kurang baik. Beberapa lukisan yang tidak laik dipajang pengelola lapas. Foto Adolf Hitler yang sedang melakukan sieg heil, salam ala Nazi pun nampak dipajang.
"Itu ada yang keluar malam-malam, memang itu diperbolehkan? SOP bagaimana?" kata Ninik.
Dalam sidaknya, Ombudsman juga memantau sejumlah fasilitas yang terdapat di dalam lapas, seperti sarana kesehatan. Ninik mengapresiasi kesiapan medis yang dimiliki oleh Lapas Pemuda, pasalnya di lapas ini terdapat poli-poli kesehatan yang cukup lengkap.
Namun sayangnya, terdapat hal yang tidak sinkron, antara data yang tertulis di ruang medis dengan yang terjadi di lapangan, di mana jumlah penghuni ruangan di lapas tidak sesuai dengan yang tertulis di papan.
Anggota Ombudsman lainnya, Adrianus Meliala juga menyayangkan kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang memberi jatah obat-obatan kepada para napi. Menkumham hanya menganggarkan anggaran obat Rp1.000 per hari bagi tiap napi, termasuk di lapas pemuda.
Adrianus merasa heran dengan uang sekecil itu, obat macam apa yang didapatkan para napi nantinya. "Makanya di lapas ada istilah kalau di Lapas enggak boleh sakit, kalau sakit artinya mati, nah betul terjadi nih disini," cetus Adrianus.
Petugas kesehatan di lapas pemuda, Bondan menerangkan, saat ini terdapat 300 napi yang dirawat di ruang medis. Para napi yang dirawat mengidap penyakit beragam, seperti penyakit jantung, TBC hingga HIV/AIDS.
Mereka yang mengidap penyakit menular dipisahkan dengan mereka yang sehat. Terdapat tiga ruangan kesehatan di lapas, dua diantaranya digunakan untuk napi dengan penyakit menular.
Kembali ke Adrianus, dirinya menerangkan, tiap tahunnya Ombudsman memberikan penilaian terhadap sejumlah lapas. Penilaian tersebut berkaitan dengan kelayakan fasilitas yang diberikan lapas kepada para napi.
Hasil sidak ini nantinya akan dibicarakan dengan sejumlah petinggi Kemenkumham. Tujuannya agar yang perlu diperbaiki lekas diperbaiki. Hal ini, nantinya juga akan masuk dalam penilaian Ombudsman.
Kepala Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Marlik Subiyanto berterimakasih atas penilaian dan masukan yang diberikan Ombudsman kepada pihaknya. Marlik berkomitmen akan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ditemukan oleh Ombudsman.
"Kadang gajah di pelupuk mata enggak keliatan, itu kekurangan akan dikoreksi dan yang sakit ini luar biasa dan biayanya kecil. Hari ini ada dua orang di RS karena tidak mampu atasi," tutur Marlik.