Buntut Kasus Tentara Aniaya Ojol, Panglima Andika Tegaskan Penegakan Hukum di Lingkungan TNI Tak Pandang Bulu

| 25 Jun 2022 14:33
Buntut Kasus Tentara Aniaya Ojol, Panglima Andika Tegaskan Penegakan Hukum di Lingkungan TNI Tak Pandang Bulu
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rapat untuk memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, Sabtu (25/6/2022). (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

ERA.id - Penegakan hukum di lingkungan TNI tidak pandang bulu. Setiap prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, wajib dihukum secara maksimal sesuai perbuatannya. Hal itu diucapkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

"Setiap prajurit TNI yang memang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya seperti dikutip dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta Sabtu (25/6/2022).

Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, katanya, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, Andika terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin. Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.

Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.

"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online​​​​​​​) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya.

Rekomendasi