Kuasa Hukum Fredrich Siapkan Pleidoi 300 Halaman

| 22 Jun 2018 07:46
Kuasa Hukum Fredrich Siapkan Pleidoi 300 Halaman
Fredrich Yunadi (Agatha/era.id)
Jakarta, era.id - Terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi akan segera menggelar sidang pleidoinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2018). Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Dalam sidang pleidoi kali ini, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan telah menyiapkan berkas-berkas pleidoi dari tim mereka. Namun, mereka belum tahu pasti berapa banyak lembar pleidoi yang disiapkan oleh Fredrich sendiri.

“Kalau Pak FY saya belum tau, kalau kami 300 halaman,” tutur Refa saat dikonfirmasi era.id, Kamis (21/6/2018).

Sidang pleidoi ini seharusnya dilaksanakan pada Jumat (8/6) lalu. Namun, Fredrich saat itu beralasan ia belum mampu menyelesaikan seluruh berkas pleidoinya yang rencananya setebal 1.200 halaman yang saat itu baru ia selesaikan sekitar 600 halaman.

“Kami bisa tunjukan kalau kami sudah menyelesaikan 602 halaman dari 1.200 halaman yang diperkirakan,” tutur Fredrich kepada Majelis Hakim di dalam persidangan, Jumat (8/6/2018).

Hingga saat ini Fredrich dan tim penasihat hukum belum memastikan apa persisnya isi pleidoi yang mereka buat untuk persidangan kali ini. Namun, Fredrich mengaku akan memberikan bukti-bukti pemalsuan yang dilakukan oleh JPU KPK dalam dakwaan terhadapnya.

“Pembelaan itu terpaksa menjadi panjang lebar, karena dalam surat tuntutan kami menemukan pemalsuan dan rekayasa yang dilakukan JPU,” tuturnya.

Dalam perkara ini, jaksa KPK mendakwa Fredrich Yunadi sudah merekayasa perawatan Setya di RS Medika untuk menghalangi penyidikan KPK. Sementara Bimanesh didakwa telah merekayasa diagnosis medis Setya Novanto.

Baca Juga : Lobi Fredriech Biar Bisa Keluar Rutan Saat lebaran

Rekomendasi