Peristiwa pemukulan itu terjadi di Halte Blok M, Jaksel, Senin (25/6) sekitar pukul 02.45 WIB dini hari. Saat itu mobil Daihatsu Grand Max warna hitam Nopol B 1840 TOL dan Nissan warna hitam Nopol B 8732 GM berada di jalur 1 menghalangi bus transjakarta yang hendak menurunkan penumpang di Halte Blok M.
Petugas PLB transjakarta bernama Hafizh lalu turun menegur pemobil tersebut. Merasa tidak terima ditegur, kedua pemobil itu justru menghampiri petugas transjakarta dan memukulnya.
“Setelah menurunkan penumpang di halte, kedua mobil pribadi sudah menunggu di jalur 2 Blok M lalu menghampiri petugas dan melakukan pemukulan di bagian muka,” ujar Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/6/2018).
Aksi pemukulan itu berhenti setelah seorang sopir transjakarta melerai. Sementara kedua pemobil yang tidak diketahui identitasnya langsung melarikan diri.
Wibowo menambahkan, pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Kebayoran Baru atas insiden pemukulan itu. Sementara petugas transjakarta yang menjadi korban pemukulan juga sudah menjalani visum di RS Pusat Pertamina.
“Atas pemukulan terhadap petugas layanan bus, korban dilakukan visum di RS Pusat Pertamina. Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru,” katanya. (Nugie)